Membaca Ulang Gerakan PMII: Sebuah Refleksi Neo Marxis dalam Bayang-bayang Paradigma Kritis

Sebagai kader PMII, membaca ulang literatur yang memuat dinamika pemikiran tokoh muda NU sekaligus alumni PMII adalah kepuasan tersendiri. Sebagai organisasi gerakan dan organisasi kaderisasi, PMII terus memberikan warna berbeda diantara organisasi mahasiswa lain yang juga eksis di Indonesia. Perbedaan tersebut dapat kita lihat dari cara PMII menanamkan ideologi kebangsaan yang cukup kuat, demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nilai keislaman dan keindonesiaan yang dikembangkan PMII tidak terlepas dari atmosfir warga bangsa dalam merespons isu keberagaman dan keagamaan, terutama berkaitan dengan agama Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini. Salah satu buku yang cukup laik dibaca yakni Harakatuna: Menebar Gerakan Kritis di Pasar Kebebasan karya Sultonul Huda.  Meskipun buku ini merupakan catatan reflektif atas pergulatan intelektual dan pengalaman penulis sebagai pengurus PMII, saya meyakini bahwa buku ini layak menjadi rujukan utama bagi pengurus PMII -mulai dari level rayon hingga pengurus besar dalam merumuskan arah dan gerak organisasi.

Buku ini mampu menghadirkan refleksi yang nyata bagi pembaca sekaligus tawaran solusi strategis bagi organisasi. Cak Sulton, sapaan akrab Sultonul Huda, dalam buku ini mencoba menjelaskan bagaimana peristiwa sosial politik terdahulu merupakan aset dan investasi penting bagi PMII untuk dapat merumuskan arah gerak organisasi. Menggunakan konsep paradigma kritis ala Neo-Marxis seperti Mazhab Frankfurt atau Frankfurt School, penulis berusaha menjelaskan relasi konsep tersebut dengan upaya PMII untuk terlibat aktif dalam dinamika sosial di Indonesia. Lebih lanjut lagi, penulis secara detail memaparkan bagaimana PMII dapat menjadi motor gerakan sosial tanpa meninggalkan jati diri dan identitas PMII sebagai Nahdliyin muda.

Diskursus ini diawali dengan uraian tentang tantangan realitas kebangsaan pasca rezim Orde Baru. Penulis menyampaikan bahwa meskipun reformasi sudah berlangsung dengan lengsernya otoritarianisme Orde Baru, transisi politik demokratis terjadi sangat lambat. Meminjam istilah dari Harold Crouch (2010), reformasi Indonesia adalah reformasi yang tak rata atau uneven reform, dimana reformasi hanya terjadi pada lahirnya institusi demokrasi, tidak pada budaya dan perilaku politik yang demokratis. Hal ini merujuk pada masih banyaknya kroni dan antek Soeharto yang menempati posisi-posisi penting dalam kepemimpinan nasional hingga kini (hlm 16). Merespon realita tersebut, kelompok strategis dan gerakan ekstra parlementer pro reformasi termasuk PMII mempunyai peran sentral untuk melakukan kampanye dan propaganda untuk menghilangkan keburukan dan sisa-sisa Orde Baru. Dengan potret kaderisasi PMII yang semakin bervariatif (tidak hanya ilmu agama dan humaniora, melainkan sains dan teknologi), kader PMII merupakan modal penting dalam menyusun gerakan kolektif di masa depan.

Pentingnya Paradigma Kritis

Cak Sulton pada bagian kedua dari buku ini mencoba menjelaskan secara rinci sejarah epistemik dari paradigma kritis dan berupaya mengusulkan konsep tersebut sebagai landasan gerak PMII. Penulis nampak sangat fasih dalam menjelaskan paradigma kritis dan signifikansinya bagi gerakan PMII. Tidak hanya seorang pemikir, Cak Sulton adalah aktor langsung dalam kepengurusan organisasi PMII. Ia tercatat menjadi pengurus di dua masa kepemimpinan PB PMII, yakni periode Sahabat A. Muhaimin Iskandar (1994-1997) dan Sahabat Syaiful Bahri Ansori (1997-1990). Secara sederhana, penulis menjelaskan teori kritis sebagai respon dan kritik terhadap dominasi positivisme terhadap ilmu pengetahuan seperti ekonomi, sosiologi, dan filsafat yang melenceng dari fitrahnya untuk banyak berpihak kepada manusia (antroposentrisme). Sebagaimana dijelaskan oleh Max Horkheimer, teori kritis adalah upaya untuk membebaskan manusia dari keadaan yang memperbudak mereka. Teori kritis mencoba membongkar terhadap dominasi dan hegemoni yang membelenggu kebebasan manusia. Dengan kecurigaannya terhadap adanya pengaruh relasi kuasa sisa Orde Baru dalam proses sosial saat ini, Penulis berharap dengan menggunakan pendekatan teori kritis, PMII dapat berperan dalam mengungkap agenda dan kepentingan tersembunyi dalam ilmu pengetahuan dan situasi sosial-politik-ekonomi pasca reformasi yang justru mengalienasi dan menindas masyarakat.

Penulis mengajukan dua alasan mengapa PMII harus menggunakan pendekatan kritis dalam langkah geraknya. Dalam konteks internal, paradigma kritis menjadi konsep yang tepat untuk memahami realita sosial. Menggunakan konsep kategori imperatif dari Marx, penulis melihat bahwa teori kritis dapat menjadi alat untuk memahami maksud, arah, dan kepentingan dari masyarakat dan aktor politik. Teori kritis hadir untuk membongkar relasi kuasa dalam interaksi sosial yang seringkali merugikan masyarakat lemah. Meminjam istilah Freire, kesadaran kritis perlu ada untuk menemukan kaidah-kaidah kausal dalam tingkah laku sosial. Lainnya, paradigma kritis perlu untuk menghadirkan relasi antara praktik sosial dengan teori sosial.

Alasan eksternal menyebutkan bahwa guna merespon potensi lahirnya konflik di masyarakat Indonesia, penggunaan paradigma kritis dalam gerakan akan mampu menghadirkan prinsip egaliter. Warisan kolonialisme dan hegemoni Orde Baru yang masih ada di Indonesia mengakibatkan hilangnya ruang-ruang publik. Reformasi yang ditandai dengan desentralisasi kekuasaan justru menimbulkan paradoks. Penulis nampaknya sepakat dengan tesis Vedi Hadiz (2004) yang menyimpulkan bahwa proses desentralisasi Indonesia telah dibajak oleh kelompok kepentingan dan pemodal. Masyarakat semakin lemah, teralienasi dan termarjinalisasikan. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya sektor-sektor strategis yang dikuasai oleh para oligarkis, bukan masyarakat pada umumnya.

Situasi di atas mendorong PMII perlu hadir dalam ruang-ruang pemberdayaan sebagai bentuk kritik dan pemberontakan terhadap negara yang hegemonik. PMII harus mampu menjadi pembaharu dan berpegah teguh pada prinsip al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik). Kecenderungan berpihak pada kondisi status quo semakin menjadikan massa kritis seperti NU dan PMII akan terpinggirkan. Lebih lanjut lagi, tantangan bagi PMII adalah kemampuan untuk adaptasi dengan keadaaan. Sebagai organisasi mahasiswa Islam, PMII mempunyai kewajiban untuk menjadi solusi atas banyaknya fenomena politisasi agama dan ketidaktahuan masyarakat akan hal itu. Paradigma kritis dilakukan dengan pembongkaran ideologi guna membebaskan manusia dari belenggu dogma agama yang bersifat profan dan perlu untuk diinterpretasikan kembali dalam konteks yang sesuai dengan kepentingan manusia dan perkembangan zaman. Agama harus dikembalikan ke posisi aslinya agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan.

Bagaimana membangun Mekanisme Gerakan Kritis ala PMII ?

Sebagai anak “kultural” dari NU, sikap kritis PMII seringkali menimbulkan pro-kontra. Ketika berbeda pendapat dan sikap terhadap organisasi NU, kritisisme PMII dianggap bentuk ketidakpatuhan PMII terhadap “orang tua”-nya. Penulis secara objektif menjelaskan bahwa perlawanan terhadap kekuatan hegemonik tidak hanya ditujukan kepada penguasa saja. Jika hal tersebut dilakukan juga oleh NU, maka PMII juga harus melakukan hal itu untuk tetap menjadikan PMII sebagai organisasi yang independen dan kritis.

Cak Sulton berada pada pendirian bahwa gerakan kritis tidak berkaitan dengan tata cara kerja struktur organisasi, melainkan sebagai upaya membangun pengetahuan dan kesadaran bersama, sehingga gerakan intelektual PMII akan secara alami berjalan. Penulis buku menawarkan solusi bagaimana PMII dapat membangun gerakan kritis, yaitu: memperkuat ideologi gerakan, membangun desentralisasi gerakan, menguatkan kemampuan resolusi konflik, memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi, dan memperluas gerakan PMII di level internasional. Dalam perspektif saya sebagai pembaca, terdapat tiga hal menarik yang sekiranya perlu kita sorot lebih mendalam.

Pertama adalah desentralisasi gerakan (hlm 66). Strategi desentralisasi gerakan, menurut saya, merupakan gagasan kontekstual yang sangat cerdas. Desentralisasi menjadi hal penting untuk membangun pemerataan dan kontekstualisasi gerakan.. Dengan variasi sumber daya kader berkualitas, saya membayangkan bahwa PMII menjadi motor gerakan di perguruan tinggi (kampus), daerah, hingga level nasional dengan konsen dan isu yang lebih relevan dengan lokalitas daerah. Misalkan, pengurus dan kader PMII di Sumatera dan Kalimantan mempunyai fokus isu dan gerakan pada advokasi lingkungan, tambang, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Di Jawa, PMII akan fokus pada isu sosial politik. Lainnya, PMII di Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua mempunyai fokus gerakan pada pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan lingkungan. Dengan ini, organisasi PMII dari PKC hingga rayon mempunyai fungsi strategis dalam pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan political equalityaccountability, dan responsiveness. Lainnya, secara administratif desentralisasi gerakan berupaya untuk meminimalisir kemacetan organisasi di pusat (Jakarta).

Kedua adalah pemanfaat teknologi dan informasi (TI). Kemajuan zaman yang ditandai dengan adanya perkembangan TI merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan oleh PMII. Tidak hanya mempermudah organisasi dalam melakukan kerja-kerja administratif (pendataan anggota, dsb), kemajuan TI bisa menjadi tools strategis untuk membangun basis gerakan dan kampanye isu dengan mudah, efektif, dan mampu menjangkau target lebih luas. Menggunakan sosial media, misalkan, akan mempermudah PMII menyampaikan gagasan dan ide organisasi kepada kader, anggota, alumni, dan kelompok kepentingan seperti pemerintah, pejabat politik, kelompok bisnis, dan sebagainya. Sosial media juga dapat menjadi upaya korektif atas kinerja pemerintahan. Ketiga adalah memperluas gerakan PMII di level internasional. PMII tercatat mempunyai pengalaman dalam menginisiasi gerakan pemuda internasional PMII aktif menjadi bagian dan inisiator agenda-agenda internasional. Sebagai contoh, seperti inisiator ASEAN Youth Leader Forum di Jakarta pada tahun 2002, ASEAN Plus 8 Youth Assembly tahun 2013 di Jakarta, dan mewakili Indonesia dalam program 1000 Abrahamic Circles di AS dan Serbia pada 2019. Globalisasi PMII nampaknya mulai harus menjadi porsi utama dari gerakan strategis PMII. Hal ini mengingat situasi global dan kawasan dalam politik internasional yang sangat dinamis. Sebagai organisasi mahasiswa Islam, PMII dapat menjadi inisiator organisasi-organisasi pemuda Islam internasional untuk mengkampanyekan isu-isu perdamaian di kawasan dan global. Lainnya, PMII dapat bermitra dengan pemerintah untuk menjadi aktor dalam diplomasi politik, ekonomi, dan sosial melalui kerjasama dengan pihak terkait.

Gerakan Kritis sebagai Strategi

Di akhir diskusi dalam buku ini, penulis menawarkan tiga pola gerakan kritis yang dapat diadopsi oleh PMII. Gerakan kritis dapat dilakukan dengan tiga strategi, yaitu evolusi, akulturasi, dan transformasi. Sebagai organisasi yang berangkat dari kultur tradisional, gerakan paradigma kritis dilakukan melalui pendekatan komunal, pendekatan yang mengedepankan kebersamaan kader, anggota dan alumni. Dengan diaspora PMII yang luas, gerakan bertahap (evolutif) ini tentu pada akhirnya akan membentuk kesadaran penuh dan terwujudnya masyarakat mutamaddin (madani). Dalam konteks organisasi, strategi akulturasi dapat dilakukan dalam penguatan internal organisasi untuk kemudian melakukan proses dialog antar dan inter-tradisi. Lainnya, strategi transformasi merupakan strategi PMII untuk mampu mengejawantahkan doktrin organisasi ke dalam kehidupan konteks profan. Misalkan, PMII dapat mendorong pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi dan keadilan politik bagi semua masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. Tentu ini selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan.

Gerakan kritis juga harus mempunyai target dalam aksinya. Mengacu pada fakta historis masa lalu, gerakan kritis oleh PMII tentu bertujuan untuk menciptakan situasi politik yang open, equal, dan participatory. Keterbukaan akan membawa kepada masyarakat yang berpandangan luas, terlepas dari dogma dan doktrin yang eksklusif, dan menerima akan adanya pengaruh dari luar. Lainnya, perjuangan akan kesetaraan sebagai perjuangan PMII akan memunculkan pemberdayaan kepada sesama. Selanjutnya adalah gerakan untuk memperjuangkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan bangsa. Partisipasi masyarakat menjadi penting untuk mewujudkan efektivitas pembangunan bagi masyarakat. Pembangunan yang partisipatoris akan memunculkan kesetaraan antar warga negara, dan masyarakat menjadi subjek aktif dalam pembangunan. Dalam mencapai target di atas, PMII dapat secara aktif mengajak kelompok-kelompok strategis lainnya (Organisasi Pemuda, Akademisi, aktor politik) dan masyarakat pada umumnya untuk membangun gerakan kolektif. Gerakan kritis dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu non-violence, konfrontatif, dan kooperatif. Metode gerakan tentu dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kemampuan organisasional PMII.

Buku ini menyajikan merupakan sebuah gagasan besar bagi PMII sebagai organisasi gerakan. Akan tetapi, terdapat beberapa catatan terkait buku ini. Pertama, penulis masih belum konsisten dalam penggunaan dan penulisan istilah asing untuk menjelaskan konsep-konsep gerakan kritis. Kedua, pemaparan konsep tentang paradigma dan strategi kritis belum secara jelas diungkap oleh penulis. Hal ini menjadikan adanya celah dalam operasionalisasi konsep paradigma kritis dalam gerakan PMII. Ketiga, perlu kiranya dalam menjelaskan PMII sebagai organisasi gerakan, buku ini sewajarnya juga memaparkan fakta historis PMII selama Orde Baru yang dalam konteks ini digunakan sebagai titik mulai pembahasan.

Peresensi: Muh Afit Khomsani, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) dan pengurus Bidang Hubungan Luar Negeri dan Jaringan Internasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII)

 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Identitas Buku

Judul                         : Harakatuna: Menebar Gerakan Kritis di Pasar Kebebasan

Penulis                     : Sultonul Huda

Penerbit                    : Wacana, Yogyakarta

Jumlah Halaman      : 132

Tahun Terbit             : 2000

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------