Terbitnya Permen PAN dan RB Nomor 1 tahun 2023 oleh pemerintah bagi kalangan dosen telah menimbulkan pro dan kontra. Melalui peraturan tersebut yang berisi kebijakan memperbarui sistem pengangkatan, promosi, dan penilaian kinerja dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk persyaratan pengalaman kerja dan publikasi ilmiah. Sedangkan kebijakan dosen non-ASN di lingkungan perguruan tinggi masih belum mengacu pada Permen PAN dan RB Nomor 1 tahun 2023. Kebijakan tersebut mensyaratkan klasifikasi yang sedianya harus dipenuhi oleh dosen yang berkeinginan mengajukan kenaikan jabatannya dari fungsional tertentu ke fungsional yang lebih tinggi.
Kebijakan yang disebutkan diatas tentu menjadi momok dan hambatan bagi sebagian dosen yang masih berada di tingkat fungsional rendah. Namun di sisi lain kebijakan tersebut oleh pemerintah ditujukan untuk dapat mendorong dosen agar lebih giat dalam melakukan penelitian dan publikasi ilmiah sehingga dapat dikategorikan qualified untuk tingkatan di setiap jabatan fungsional.
Bagi seorang dosen, jabatan fungsional memang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan karir di lingkungan perguruan tinggi. Jabatan fungsional dapat membuka peluang untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan mendapatkan pengakuan yang lebih besar dari universitas dan masyarakat.
Lalu apakah pemuda Nahdliyin terkhusus akan tetap tertarik dengan profesi dosen? Mengingat persyaratan yang diberlakukan semakin ketat dan cenderung administratif.
Memutuskan menjadi seorang dosen bergantung pada minat, passion, dan komitmen seseorang terhadap profesi tersebut. Meskipun kondisi nasib dosen di Indonesia memang masih banyak memprihatinkan, menjadi seorang dosen tetap tetap dapat menjadi pilihan karir yang menarik bagi anak muda yang memiliki minat dan passion di bidang pendidikan dan riset.
Sebagai seorang dosen, seseorang dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di Indonesia serta membentuk generasi muda yang lebih baik dan berdaya saing tinggi. Selain itu, menjadi seorang dosen juga dapat memberikan kesempatan untuk terus belajar dan mengembangkan keterampilan serta jaringan profesional yang dapat berguna di masa depan. Seorang dosen dalam Al-Quran digambarkan sebagai orang yang berilmu. Keutamaan orang ber-ilmu disebutkan derajatnya akan ditinggikan oleh Allah SWT seperti yang tercantum dalam surat Al-Mujadilah Ayat 11. Serta diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa kedudukan orang berilmu akan dinaikkan tujuh ratus derajat diatas orang-orang mukmin.
Meski penuh dengan keutamaan dalam kenyataannya, peminatan profesi dosen dari pemuda Nahdliyin atau kader PMII masih terkendala oleh berbagai faktor, salah satunya adalah masalah linieritas. Meski saat ini pemuda Nahdliyin telah banyak mengakses studi strata-2 sebagai prasyarat dasar menjadi dosen namun masih banyak yang belum memahami urgensi linieritas bagi yang bertujuan menjadi dosen. Apabila linieritas tidak terpenuhi maka hal tersebut akan mempersulit proses kenaikan jabatan fungsionalnya, meskipun telah memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai. Linieritas sendiri dimaknai sebagai kesesuaian latar belakang ilmu semasa kuliah strata 1 hingga strata 3.
Kader PMII yang tertarik untuk meniti karir sebagai dosen perlu mempersiapkan diri dengan baik, baik dalam hal kualifikasi akademik maupun pengalaman kerja dan publikasi ilmiah. Pengalaman kerja dapat diupayakan dengan mulai terlibat aktif sebagai asisten dosen atau laboratorium semasa menjadi mahasiswa di perguruan tinggi. Pengalaman publikasi ilmiah bisa dimulai dengan menjadi co-author karya ilmiah dengan dosen. Serta membiasakan diri menulis karya ilmiah dan mempublikasikan di situs publikasi nasional juga akan sangat mendukung cita-cita menjadi dosen.
Sementara itu, PB PMII sebagai organisasi dibawah naungan Nahdlatul Ulama juga memberikan perhatian khusus terhadap peminatan profesi dosen, hal tersebut dibuktikan dengan tersedianya Lembaga Profesi Guru dan Dosen guna memberikan perhatian kepada pemuda Nahdliyin khususnya kader PMII yang memiliki peminatan dalam bidang pendidikan dan penelitian. Bertahap melalui lembaga tersebut akan berupaya memberikan dukungan bagi kader dalam bidang riset, serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman di bidang akademik.
Demikian mengingat keberhasilan pengembangan profesi dosen tidak hanya bergantung pada upaya individu, namun juga pada dukungan dan peran aktif dari semua pihak. Dengan demikian, diharapkan para pemuda Nahdliyin terkhusus kader PMII yang memiliki minat dan bakat dalam bidang pendidikan dan penelitian dapat meraih kesuksesan dalam karirnya sebagai seorang dosen ditengah dinamisnya peraturan profesi dosen.
# Ditulis oleh: Habsyah Fitri Aryani | Direktur Lembaga Profesi Guru dan Dosen