66 Tahun PMII: Penetrasi Militerisme dan Kedaulatan Ruang Sipil

Oleh: Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Tim Kaderisasi Nasional PB PMII 2024-2027

PMII.ID - Dalam membaca usia ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kita tidak boleh lagi terjebak pada euforia romantisme seremonial yang hanya merayakan angka. Lebih dari sekadar perayaan, kita harus masuk ke dalam jantung diskursus yang jauh lebih esensial dan eksistensial yakni Ruang Hidup (Lebensraum). Secara geopolitik, Indonesia hari ini sedang mengalami penyempitan ruang sipil (shrinking civic space) yang sistematis akibat re-penetrasi kekuatan militer ke dalam struktur pengelolaan negara yang bersifat sentralistik.

Sentralisme sebagai Instrumen Kontrol

Kepemimpinan nasional yang bergerak menuju kutub sentralistik bukanlah sebuah kebetulan sosiologis, melainkan desain negara untuk mempermudah kontrol atas sumber daya strategis. Dalam logika geopolitik, sentralisme adalah cara tercepat bagi kekuatan global melalui tangan domestik untuk memastikan stabilitas investasi dengan menekan variabel-variabel gangguan dari akar rumput. 

Meningkatnya keterlibatan militer dalam ranah sipil adalah manifestasi nyata dari ketakutan kekuasaan terhadap diskursus publik yang otonom. Ketika militer tidak lagi hanya berada di barak untuk menjaga kedaulatan dari ancaman luar, tetapi mulai mengisi pos-pos manajerial, jabatan sipil, hingga kebijakan strategis, maka logika yang bekerja bukan lagi logika konsensus demokrasi. Bahasa yang digunakan berubah menjadi bahasa komando. Di sinilah letak anomali demokrasi kita hari ini: kita mengadopsi prosedur demokrasi melalui pemilu, namun di saat yang sama menjalankan kontrol wilayah secara paramiliter. Kondisi ini menciptakan masyarakat yang secara formal merdeka, namun secara mentalitas tetap berada di bawah bayang-bayang represi.

Represi sebagai Teror Ruang Sipil

Kasus-kasus arogansi aparat yang berujung pada hilangnya nyawa dalam konflik agraria, hingga metode operasi senyap seperti penyiraman air keras terhadap aktivis, harus dibaca sebagai pesan geopolitik domestik yang sangat gelap. Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan upaya menciptakan Psychological Warfare (perang urat syaraf). Tujuannya jelas, memastikan bahwa jantung gerakan sipil mengalami kelumpuhan fungsi melalui rasa takut.

Air keras, dalam konteks ini, bukan sekadar cairan kimia yang merusak jaringan kulit. Ia adalah simbol dari upaya penghilangan identitas kritis. Ketika wajah seorang aktivis dirusak, yang ingin dihancurkan oleh kekuasaan adalah keberanian kolektif untuk menatap muka kekuasaan secara langsung. Ini adalah bentuk represi yang paling purba dengan membuat lawan bicara kehilangan alat untuk berkomunikasi dengan massa, sekaligus mengirimkan pesan kepada publik bahwa inilah harga yang harus dibayar untuk sebuah keberanian.

Kaderisasi PMII: Mesin Perlawanan

Lantas, dimana posisi PMII dalam peta konflik ruang hidup ini? PMII harus diposisikan kembali sebagai Motor Gerakan Sipil yang berfungsi menjaga kedaulatan ruang hidup rakyat. Usia 66 tahun harus menjadi titik balik dimana PMII melakukan otokritik terhadap model kaderisasinya.

Kaderisasi PMII tidak boleh hanya berhenti pada doktrin teologis Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang bersifat pasif-ritualistik. Nilai-nilai Aswaja: Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh harus dikonversi menjadi Senjata Epistemologis untuk melawan ketidakadilan.

Internalisasi Nilai sebagai Koordinat: Kader harus menanamkan bahwa kebenaran adalah koordinat mutlak, bukan variabel yang bisa dinegosiasikan demi posisi jabatan atau akses kekuasaan.

Laku Sosial sebagai Pertahanan: Keberanian untuk berkata "Benar adalah Benar, dan Salah adalah Salah" adalah bentuk paling dasar dari pertahanan geopolitik sipil. Jika kader PMII hanya diam saat warga sipil direpresi atau saat tanah rakyat dirampas atas nama pembangunan, maka secara sukarela PMII telah menyerahkan kedaulatan ruangnya kepada kekuatan luar.

Melawan Arus Sentralistik

Pada usia 66 tahun ini, PMII sedang diuji oleh sejarah: apakah ia akan menjadi sekadar baut yang memperlancar kerja mesin besar sentralisme kekuasaan, atau ia akan memilih menjadi pasir yang merusak gir mesin penindasan tersebut?

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus menyadari sepenuhnya bahwa geopolitik bukan hanya soal perebutan wilayah antarnegara di peta dunia. Geopolitik adalah soal perebutan hak atas ruang hidup di negeri sendiri hak atas udara bersih, hak atas tanah adat, dan hak untuk bersuara tanpa rasa takut.

Jika PMII kehilangan nyali untuk bersuara lantang hanya karena kedekatan patronase politik, maka ia telah gagal menjaga jantung pertahanan rakyat. Marwah organisasi tidak terletak pada seberapa sering pengurusnya masuk ke istana, melainkan pada ketajaman analisisnya dalam membedah tipu daya kekuasaan dan keberaniannya berdiri di titik api perlawanan bersama kaum mustad’afin (orang-orang yang tertindas).

Jaga Nyala Api Pergerakan

Jangan sampai kita menjadi generasi yang fasih membaca kitab secara tekstual, tapi buta membaca gerak pasukan dan pergeseran kebijakan yang menindas di depan mata. Kesadaran adalah matahari yang menerangi jalan, kesabaran adalah bumi yang menjadi pijakan, namun keberanian adalah api yang memberikan energi untuk bergerak.

Di usia 66 tahun, PMII harus memastikan api itu tetap menyala. Di tengah musim dingin demokrasi di mana ruang sipil mulai membeku oleh intimidasi, PMII harus hadir sebagai penghangat sekaligus penerang bagi kedaulatan rakyat. Sejarah tidak akan mengingat mereka yang diam dalam kenyamanan, tapi sejarah akan mencatat mereka yang berani melawan demi menjaga kehormatan ruang hidup bangsanya.

Tangan Terkepal dan Maju ke Muka!