Bencana Nalar: Efek Dunning-Kruger dan Matinya Kepakaran di Mimbar Kekuasaan

Oleh: Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, S.Sos., MPA.

(Bidang Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia / PB PMII)


Dalam perayaan Hari Lahir ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) beberapa waktu yang lalu, terselip sebuah pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang patut menjadi renungan kritis bagi kita semua. Di hadapan audiens politiknya, beliau melontarkan kalimat yang mengusik nalar akademik dan akal sehat: "Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok". Lebih jauh, argumentasi dari pakar-pakar yang mengkritik kebijakan negara dilabeli sebagai sebuah "fitnah".

Bagi entitas gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menempatkan tradisi intelektual sebagai napas pergerakan, pernyataan ini bukan sekadar selip lidah politis. Ini adalah manifestasi telanjang dari dua krisis kognitif dan sosiologis modern di level tertinggi bernegara: Efek Dunning-Kruger dan Matinya Kepakaran (The Death of Expertise).

Ketika pucuk pimpinan negara secara terbuka menunjukkan permusuhan terhadap kepakaran, kita sesungguhnya sedang menyaksikan pelembagaan anti-intelektualisme. Tom Nichols memperingatkan bahwa Matinya Kepakaran bukanlah tentang hilangnya para ahli, melainkan tumbuhnya permusuhan agresif terhadap pengetahuan yang mapan. Demokrasi kerap disalahartikan seolah-olah mandat politik dan suara mayoritas otomatis membatalkan hukum-hukum ekonomi makro, sosiologi, maupun ekologi.

Sentimen sinis tersebut bertemu dengan bias kognitif Efek Dunning-Kruger, di mana pemegang kekuasaan (atau mesin politik di sekitarnya) gagal menyadari keterbatasan pemahaman teknis mereka. Mandat elektoral sering kali memicu ilusi kompetensi absolut atau sebuah Puncak Kebodohan (Mount Stupid) struktural di mana kekuasaan merasa berhak mendelegitimasi pakar sebagai pihak yang "goblok" hanya karena kesimpulan sang pakar tidak sejalan dengan syahwat politik kekuasaan.


Sesat Pikir Terminologi "Fitnah"

Hal yang paling meresahkan dari pidato tersebut adalah penyamaan kritik ilmiah dengan "fitnah". Ini adalah sesat pikir (logical fallacy) yang berbahaya. Kebenaran ilmiah dan kepakaran publik lahir dari skeptisisme, metodologi, dan pembuktian data. Sebaliknya, fitnah adalah terminologi moral-pidana yang mensyaratkan adanya niat jahat dan fabrikasi kebohongan.

Ketika data diserang dengan sentimen moral, ruang dialektika otomatis terbunuh. Kepakaran tidak lagi dilihat sebagai kompas perumusan kebijakan publik (evidence-based policy), melainkan direduksi menjadi "gangguan keamanan" atau hambatan politik. Jika seorang ilmuwan atau pakar kebijakan publik memaparkan kerentanan fiskal negara dan langsung dicap sebagai penebar fitnah, lalu bagaimana masa depan dunia keilmuan kita?


Ancaman bagi Proses Kaderisasi Bangsa

PMII sebagai bagian laboratorium intelektual generasi melihat fenomena ini sebagai ancaman serius bagi tulang punggung masa depan bangsa. Tugas utama organisasi pergerakan adalah mencetak kader-kader Ulul Albab: insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernapas dengan kejujuran intelektual dan keberpihakan pada kebenaran.

Jika sekelas presiden menormalisasi cemoohan terhadap kaum cerdik pandai, pesan apa yang sedang ditransmisikan kepada generasi muda dan mahasiswa? Pidato tersebut secara tidak langsung menciptakan chilling effect (efek ngeri) di ruang-ruang akademik. Mahasiswa, peneliti, dan kaum muda akan terdorong untuk bungkam, menyensor nalar kritisnya, dan pada akhirnya bermutasi menjadi "intelektual tukang stempel" yang sekadar membenarkan narasi penguasa demi menghindari cap sebagai "pakar goblok".

Budaya pergerakan yang bersendikan pada Iqra (membaca, menelaah, menganalisis kritis) sedang berhadapan dengan kekuasaan yang meminta publiknya untuk sekadar "percaya dan tutup mata". Echo Chamber kelompok anti-sains akan semakin menebal karena mereka mendapat legitimasi kultural langsung dari kepala negaranya.


Belajar dari Sejarah

Sejarah peradaban manusia telah berulang kali memberikan pelajaran pahit tentang rezim yang memusuhi kepakaran. Uni Soviet pernah mengalami bencana kelaparan massal pada era Stalin karena menolak ilmu genetika modern dan memaksakan pseudo-sains pertanian (Lysenkoisme) atas nama ideologi. Tiongkok di era Mao Zedong mengalami tragedi ekologis karena mengabaikan peringatan pakar biologi dalam "Kampanye Empat Hama". Kepakaran bukanlah musuh negara; ia adalah sistem imun rasionalitas yang mencegah sebuah bangsa menghancurkan dirinya sendiri akibat kesombongan kekuasaannya.

Negara ini dibangun oleh para founding fathers yang merupakan kaum intelektual sejati pemikir yang tidak pernah anti terhadap kritik dan dialektika. Hari ini, dalam kerumitan tata kelola negara modern, kita mutlak membutuhkan kepakaran yang otonom. Kejujuran intelektual yang sejati, seperti yang sering didengungkan sendiri oleh para elit politik, menuntut kesediaan kekuasaan untuk menjawab data dengan data bukan merespons analisis kritis dengan cemoohan sinis di atas mimbar partai.

PMII serta elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab historis untuk tidak mundur satu sentimeter pun dalam menjaga otonomi keilmuan. Sebab, ketika kebenaran ilmiah sudah dipadakan sebagai fitnah oleh penguasa, kita sejatinya tidak sedang berlari menuju Indonesia Emas, melainkan berbaris rapi menuju era kegelapan penalaran.