Geser Gerbong Perempuan ke Tengah: Solusi atau Sekadar Memindahkan Korban?

Oleh: Mariyatul Humaira', Bendahara Bidang Pariwisata KOPRI PB PMII

PMII.ID - Kecelakaan yang melibatkan rangkaian KA Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line kembali mengguncang rasa aman publik terhadap transportasi kereta api. Fakta bahwa korban berada di gerbong perempuan yang terletak di bagian belakang memicu respons dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang mengusulkan agar gerbong perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian. Sekilas, ini tampak sebagai langkah cepat dan berpihak pada keselamatan perempuan. Namun, jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: apakah ini benar-benar solusi, atau sekadar upaya memindahkan potensi korban?

Dalam kajian kebijakan publik, ketepatan solusi sangat ditentukan oleh bagaimana masalah didefinisikan sejak awal. William N. Dunn menegaskan bahwa kesalahan dalam mendiagnosis masalah akan berujung pada kegagalan kebijakan. Kecelakaan kereta api bukanlah persoalan posisi gerbong, melainkan persoalan sistemik yang melibatkan koordinasi operasional, sistem persinyalan, manajemen lalu lintas, serta standar keselamatan. Data dan laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa faktor penyebab kecelakaan lebih sering berkaitan dengan kegagalan sistem daripada letak penumpang di dalam rangkaian. Artinya, memindahkan gerbong perempuan tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Usulan tersebut juga berangkat dari asumsi bahwa bagian tengah kereta lebih aman. Padahal, dalam studi keselamatan transportasi, tidak ada posisi yang sepenuhnya aman dalam semua skenario kecelakaan. Federal Railroad Administration mencatat bahwa tingkat risiko sangat bergantung pada jenis tabrakan, kecepatan, dan kondisi infrastruktur. Dalam beberapa kasus, bagian depan lebih rentan; dalam kasus lain, justru bagian tengah atau belakang yang terdampak lebih parah. Dengan kata lain, kebijakan ini berpotensi menciptakan ilusi perlindungan—memberi rasa aman tanpa jaminan keamanan yang nyata.

Lebih problematis lagi, pendekatan ini secara halus menggeser isu keselamatan menjadi persoalan distribusi risiko. Alih-alih bertanya bagaimana mencegah kecelakaan, kebijakan ini justru mengarah pada pertanyaan siapa yang kemungkinan menjadi korban. Jika gerbong perempuan tidak lagi di belakang atau didepan, lalu korban berikutnya adalah laki-laki di gerbong tersebut—apakah itu dapat disebut sebagai keadilan? Dalam perspektif gender equality studies, keadilan gender tidak pernah dimaknai sebagai pertukaran risiko antarkelompok, melainkan sebagai upaya memastikan sistem yang adil dan aman bagi semua.

Perlu diingat bahwa keberadaan gerbong perempuan sejak awal bukan untuk mitigasi kecelakaan, melainkan untuk mengurangi pelecehan dan kekerasan di ruang publik. Ketika kebijakan ini kemudian ditarik ke dalam konteks kecelakaan, terjadi pergeseran tujuan yang berbahaya. Fokus perlindungan menjadi kabur, dan kebijakan berisiko kehilangan arah. Oleh karena itu, pemindahan gerbong perempuan justru tampak sebagai respons reaktif, bukan langkah strategis berbasis bukti.

Jika keselamatan benar-benar menjadi prioritas, maka perhatian seharusnya diarahkan pada pembenahan sistem secara menyeluruh. Perbaikan teknologi persinyalan, peningkatan integrasi kontrol lalu lintas kereta, audit keselamatan berkala, serta transparansi investigasi kecelakaan adalah langkah-langkah yang jauh lebih relevan. Peran PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi krusial dalam memastikan bahwa standar keselamatan dijalankan secara konsisten dan berbasis sistem, bukan sekadar penyesuaian tata letak gerbong.

Pada akhirnya, kebijakan publik yang baik bukanlah yang paling cepat diambil, tetapi yang paling tepat menjawab masalah. Memindahkan gerbong perempuan ke tengah mungkin terdengar seperti tindakan konkret, tetapi jika tidak menyentuh akar persoalan, ia hanya menjadi solusi semu. Dalam situasi seperti ini, publik berhak bertanya dengan jernih: apakah kita sedang memperbaiki sistem keselamatan, atau hanya sedang mengatur ulang siapa yang berisiko menjadi korban berikutnya?