Oleh: Sayuti Melik S, Tim Kaderisasi Nasional PB PMII 2024-2027
PMII.ID - Sebagai bagian dari Nahdliyin, saya cukup mengikuti situasi Muktamar NU, tanpa harus tergesa-gesa menarik setiap dinamika yang muncul ke dalam konflik antarkelompok. Dalam momentum sebesar Muktamar, sangat wajar jika berbagai simpul sosial, intelektual, dan jaringan alumni turut melakukan konsolidasi. Di sela-sela dinamika tersebut, misalnya, beredar video yang memperlihatkan Himne HMI menggema di sekitar lokasi Muktamar. Terlepas dari bagaimana kita membaca fenomena itu, kehadiran jejaring alumni dan konsolidasi semacam ini merupakan sesuatu yang secara sosiologis cukup lumrah dalam sebuah arena politik-organisasional.
Demikian pula dengan PMII. Sebagai organisasi yang secara genealogis memiliki hubungan historis yang sangat jelas dengan NU. PMII dilahirkan langsung dari rahim dan tradisi intelektual Nahdlatul Ulama, tentu sangat wajar apabila dalam momentum Muktamar terdapat forum-forum, pertemuan, maupun konsolidasi kader dan alumni PMII. Dalam konteks tertentu, bahkan dapat dikatakan bahwa membicarakan PMII dalam ruang NU bukanlah sesuatu yang biasa-biasa saja, sebab relasi keduanya bukan terbatas pada hubungan administratif, melainkan memiliki akar historis, ideologis, dan kultural yang panjang.
Karena itu, saya kira kita perlu berhati-hati agar dinamika Muktamar tidak direduksi menjadi pertarungan identitas antara HMI, PMII, atau organisasi mahasiswa lainnya. Kehadiran jaringan alumni HMI adalah sesuatu yang dapat dipahami sebagai dinamika sosial; demikian pula aktivitas PMII merupakan konsekuensi wajar dari hubungan genealogisnya dengan NU. Keduanya tidak perlu serta-merta dibaca dalam kerangka permusuhan antarkelompok.
Dalam konteks itulah, pernyataan Cak Imin mengenai kepemimpinan Gus Yahya juga perlu ditempatkan secara proporsional. Bahwa Gus Yahya memiliki latar belakang HMI adalah fakta biografis. Namun, fakta bahwa seorang pemimpin pernah dikader oleh suatu organisasi tidak otomatis menjadikan setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap organisasi yang pernah mengadernya.
Objek kritik harus dibedakan dari identitas personal yang melekat pada orang yang dikritik. Kalau yang dipersoalkan adalah arah kepemimpinan, kapasitas, kebijakan, atau hasil kerja seorang ketua, maka problemnya sudah semestinya diarahkan pada hal-hal tersebut. Jangan sampai latar belakang organisasional seorang figur dijadi-paksakan jembatan untuk mengubah kritik terhadap individu menjadi seolah-olah serangan terhadap institusi.
Olehnya, saya pikir, pernyataan Cak Imin perlu dibaca secara utuh, proporsional, dan kontekstual. Secara epistemologis, kita perlu membedakan antara kritik terhadap subjek personal, kritik terhadap kapasitas kepemimpinan, dan kritik terhadap institusi atau organisasi yang pernah menjadi ruang pembentukan identitas seseorang. Ketiganya tidak dapat begitu saja dipertukarkan.
Jika yang sedang dikritik adalah kualitas, arah, kebijakan, atau hasil dari suatu kepemimpinan, maka objek kritiknya adalah tindakan dan kapasitas seorang pemimpin, bukan secara otomatis organisasi yang pernah menjadi latar belakang kaderisasinya. Bahwa figur yang dimaksud memiliki latar belakang HMI merupakan fakta biografis yang sah untuk disebutkan. Namun, menjadikan fakta biografis tersebut sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa kritik terhadap figur tersebut merupakan kritik terhadap HMI adalah lompatan logika yang tidak memiliki hubungan kausal yang memadai.
Dalam logika argumentasi, kekeliruan semacam ini dapat membawa kita pada fallacy of composition: mengatribusikan karakter, tindakan, atau persoalan yang melekat pada satu bagian kepada keseluruhan entitas. Seorang individu tidak identik secara ontologis dengan organisasi yang pernah membentuknya. Identitas organisasional dapat menjadi bagian dari sejarah intelektual dan sosial seseorang, tetapi tidak berarti seluruh tindakan personalnya merepresentasikan organisasi tersebut. Sebaliknya, kritik terhadap seorang individu juga tidak dengan sendirinya merupakan penilaian terhadap seluruh anggota, alumni, tradisi intelektual, maupun institusi yang pernah menaunginya.
Sehingga penting untuk kemudian membedakan antara identitas dan representasi. Seseorang dapat memiliki identitas sebagai alumni atau kader suatu organisasi, tetapi tidak setiap tindakan politiknya merupakan tindakan organisasi tersebut. Begitu pula, seseorang dapat dikritik karena kapasitas dan performa kepemimpinannya tanpa harus menyeret identitas kolektif yang melekat di belakangnya.
Secara sosiologis, persoalan ini menjadi lebih kompleks karena identitas organisasi sering kali berfungsi sebagai social identity. Ketika identitas kelompok telah menjadi bagian dari cara seseorang memahami dirinya, kritik terhadap seorang anggota kelompok dapat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kelompok secara keseluruhan. Dari sinilah muncul kecenderungan in-group/out-group bias: kritik personal dibaca sebagai serangan komunal, lalu respons terhadap kritik bergeser dari substansi persoalan menuju pembelaan terhadap identitas kelompok.
Padahal, kedewasaan organisasi justru ditandai oleh kemampuan membedakan antara kritik terhadap perilaku seorang kader dan penghormatan terhadap organisasi tempat ia pernah berproses. Jika setiap kritik terhadap seseorang selalu diterjemahkan sebagai serangan terhadap organisasi asalnya, ruang diskusi publik akan kehilangan kemampuan untuk menguji gagasan berdasarkan argumen, kinerja, dan konsekuensi sosialnya.
Karena itu, menurut saya, titik persoalannya bukan pada apakah seseorang berlatar belakang HMI, PMII, atau organisasi lainnya. Pertanyaan yang lebih substantif adalah: bagaimana kapasitas kepemimpinannya, apa kebijakan yang dihasilkan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang dirugikan, dan ke mana arah institusi yang dipimpinnya? Identitas organisasi boleh menjadi konteks, tetapi tidak seharusnya dijadikan pengganti analisis.
Dalam konteks NU, posisi Cak Imin juga perlu ditempatkan dalam ruang sosial yang lebih luas. Beliau memiliki keterikatan historis dan kultural dengan NU serta tradisi pesantren. Karena itu, kritik terhadap arah kepemimpinan NU dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika internal dan bentuk civic engagement terhadap institusi yang memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial-keagamaan masyarakat. Kritik internal semacam itu semestinya tidak buru-buru dikonstruksikan sebagai permusuhan antarkelompok.
Justru secara filosofis, loyalitas yang matang bukanlah ketiadaan kritik, melainkan keberanian untuk mengoreksi sesuatu yang dianggap perlu diperbaiki tanpa kehilangan komitmen terhadap keseluruhan yang lebih besar. Organisasi yang sehat tidak dibangun dari keseragaman pandangan, tetapi dari kemampuan mengelola perbedaan melalui argumentasi, evaluasi, dan koreksi.
Maka, jangan sampai kritik terhadap kepemimpinan seorang figur dipelintir menjadi konflik identitas antarlembaga. HMI tidak perlu merasa diserang hanya karena salah satu alumninya dikritik. Pun kita tidak perlu menganggap setiap kritik sebagai bentuk permusuhan terhadap organisasi. Kita perlu mengembalikan perdebatan pada level yang lebih rasional: gagasan, kapasitas, kebijakan, kinerja, dan dampak sosial.
Perbedaan analisis adalah sesuatu yang sehat dalam kehidupan organisasi dan demokrasi. Yang justru berbahaya adalah ketika perbedaan analisis berubah menjadi politik identitas, lalu organisasi-organisasi mahasiswa dan kepemudaan ditempatkan dalam logika saling berhadap-hadapan.
HMI dan PMII—NU, dengan sejarah, tradisi, dan medan perjuangannya masing-masing, jauh lebih besar daripada satu figur dan satu momentum politik. Karena itu, jangan biarkan kritik terhadap seorang individu ditransformasikan menjadi permusuhan antarkelompok. Perbedaan boleh tajam dalam gagasan, tetapi persaudaraan dan persatuan gerakan mahasiswa serta pemuda harus tetap menjadi horizon bersama.
الأُمُورُ بِمَقَاصِدِهَا
“Setiap perkara dinilai berdasarkan maksud dan tujuannya.”
Bahwa sebelum menyimpulkan sebuah kritik merupakan serangan terhadap organisasi, terlebih dahulu kita harus memastikan: siapa yang dikritik, apa yang dikritik, atas dasar apa kritik itu disampaikan, dan apa sesungguhnya objek persoalannya. Ketidakmampuan membedakan individu dari institusi hanya akan mengubah perbedaan gagasan menjadi pertentangan identitas.