Oleh: Syibly Adam Firmanda (Ketua Bidang Hubungan Internasional PB PMII)
Stabilitas politik telah lama diakui sebagai faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, dan menjaga stabilitas pasar keuangan. Di negara berkembang seperti Indonesia, dinamika politik memiliki dampak signifikan terhadap aliran modal, perilaku pasar saham, dan prospek ekonomi secara keseluruhan. Kemampuan Indonesia untuk mempertahankan institusi yang stabil, tata kelola yang transparan, dan arah kebijakan yang konsisten berperan penting dalam menentukan ketahanan ekonominya.
Pada tahun 2025, Indonesia memasuki era politik baru dengan dilantiknya pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, perubahan kebijakan besar dan perkembangan legislatif yang kontroversial menciptakan ketidakpastian ekonomi, menimbulkan kekhawatiran tentang iklim investasi Indonesia dan stabilitas jangka panjangnya. Tiga faktor utama yang menonjol dalam periode ini adalah: peluncuran dana kekayaan negara Danantara Indonesia, pengesahan RUU TNI yang memperluas peran militer dalam pemerintahan sipil, dan serangkaian kebijakan ekonomi populis yang diperkenalkan oleh pemerintah Prabowo-Gibran.
Peluncuran
Danantara Indonesia pada 24 Februari 2025 menandai salah satu strategi ekonomi
paling ambisius yang pernah dilakukan Indonesia. Dana kekayaan negara ini
dirancang untuk mengelola lebih dari $900 miliar aset negara dengan tujuan
mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5% menjadi 8% melalui investasi
strategis di sektor-sektor seperti pengolahan logam, pengembangan kecerdasan
buatan (AI), kilang minyak, energi terbarukan, dan pertanian. Langkah ini
ditujukan untuk memperkuat daya saing global Indonesia, menarik investasi
asing, dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas.
Meski bertujuan ambisius, strategi pendanaan Danantara menimbulkan kontroversi besar. Modal awal Danantara bersumber dari pemangkasan anggaran signifikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah beralasan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengalokasikan sumber daya guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Namun, langkah ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Langkah austerity ini memunculkan gerakan #IndonesiaGelap, yang merupakan protes masyarakat sipil terhadap kebijakan yang dinilai menguntungkan elite dan korporasi akan tetapi merugikan rakyat banyak. Para demonstran berpendapat bahwa pemangkasan anggaran ini berdampak tidak proporsional pada masyarakat berpenghasilan rendah, perguruan tinggi, dan layanan kesehatan.
Respons pasar terhadap Danantara pada awalnya cukup positif. Investor menyambut optimisme terhadap prospek investasi jangka panjang yang ditawarkan oleh dana tersebut, sehingga mendorong kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Februari 2025. Namun, seiring meningkatnya ketidakpuasan publik dan kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal, sentimen pasar berbalik. Pada awal Maret 2025, IHSG turun sebesar 3,5%, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap stabilitas fiskal dan potensi gejolak sosial. Beberapa perusahaan investasi asing menunda rencana ekspansi mereka hingga ada kejelasan mengenai arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Menurut Basit dan Haryono (2021), ketidakstabilan politik di Indonesia memiliki korelasi yang kuat dengan fluktuasi IHSG. Temuan serupa juga dikemukakan oleh Iqbal dan Haider (2005) yang menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik kerap memicu arus keluar modal (capital outflow) di pasar negara berkembang seperti Indonesia. Situasi yang dialami Indonesia ini sejalan dengan kesimpulan Bekaert dkk., (2005) yang menyatakan bahwa reformasi ekonomi hanya akan berhasil jika didukung oleh stabilitas politik yang kuat. Tanpa kepastian politik, kebijakan ekonomi yang ambisius berisiko merusak kepercayaan investor jangka panjang.
Selain Danantara, situasi politik Indonesia semakin memanas dengan disahkannya RUU TNI pada 20 Maret 2025. RUU tersebut memperluas kewenangan militer dalam pemerintahan sipil, memungkinkan perwira aktif TNI menduduki lebih banyak jabatan sipil di kementerian, pemerintahan daerah, dan lembaga publik lainnya. Para kritikus mengecam kebijakan ini sebagai ancaman terhadap reformasi demokrasi pasca-Reformasi, yang berisiko mengembalikan Indonesia ke era militeristik ala Orde Baru. Organisasi masyarakat sipil seperti Amnesty International Indonesia memperingatkan bahwa langkah ini berisiko meningkatkan otoritarianisme dan mengancam supremasi hukum di Indonesia.
Pengesahan RUU TNI memicu gelombang protes besar di berbagai kota di Indonesia. Para demonstran membawa spanduk bernada seperti "Orde Baru Kembali" dan "Militer Kembali ke Barak." dan banyak lagi. Protes ini mencerminkan kekhawatiran bahwa meningkatnya pengaruh militer dalam pemerintahan sipil dapat mengancam stabilitas politik, independensi peradilan, dan kepercayaan investor. Kekhawatiran ini terbukti ketika IHSG anjlok sebesar 2,3% segera bersamaan dengan revisi undang-undang ini disahkan, mencerminkan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap risiko politik di Indonesia.
Penelitian empiris menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam politik sipil memiliki dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi. Chau dkk., (2014) menemukan bahwa pengaruh militer dalam politik secara signifikan meningkatkan volatilitas pasar keuangan di negara berkembang. Sementara itu, Perotti dan van Oijen (2001) menunjukkan bahwa negara yang menghadapi keterlibatan militer yang berlebihan dalam urusan politik cenderung mengalami penurunan arus modal asing karena investor melihat risiko kebijakan yang tidak stabil.
Tidak hanya peluncuran Danantara dan pengesahan Revisi UU TNI yang menjadi sorotan utama, pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertamanya juga memperkenalkan sejumlah kebijakan ekonomi yang berdampak signifikan terhadap pasar keuangan dan iklim investasi Indonesia. Salah satu kebijakan utama adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah. Meskipun bertujuan meningkatkan kesehatan dan konsentrasi siswa, program ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan anggaran, mengingat kondisi fiskal yang terbatas dan peningkatan utang jatuh tempo (Institute for Development of Economics and Finance, 2025).
Selain itu, pemerintah menerapkan kebijakan penghematan anggaran dengan memangkas belanja non-esensial, seperti perjalanan dinas dan acara seremonial. Dilansir dari Reuters (2024) Langkah ini dimaksudkan untuk mengalokasikan dana lebih efektif ke program yang berdampak langsung pada masyarakat. Namun, meskipun ada upaya pengendalian inflasi melalui reformasi subsidi energi dan efisiensi distribusi pangan, pasar keuangan tetap menunjukkan volatilitas. Selama 100 hari awal dari pemerintahan Prabowo-Gibran, IHSG terkoreksi 7,85%, dan terjadi arus keluar dana asing sebesar Rp28,6 triliun dari pasar saham Indonesia (Bisnis Indonesia, 2025).
Selain kebijakan yang sudah berjalan, pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertamanya juga menghadapi kontroversi terkait adanya revisi dari beberapa undang-undang kunci, yaitu RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan RUU Kejaksaan. Perubahan legislatif ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi tumpang tindih kewenangan dan dampaknya terhadap sistem peradilan pidana Indonesia.
Revisi RUU Polri yang mulai dibahas di Komisi III DPR menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk koalisi masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia. Beberapa pasal dalam RUU ini dianggap dapat mengubah Polri menjadi lembaga dengan kekuasaan yang tidak terbatas, mengancam kebebasan berekspresi, privasi digital, serta hak-hak warga negara. Misalnya, pasal yang memungkinkan penangkapan tanpa batas waktu dan pembelian terselubung tanpa pengawasan yang jelas. Diskusi di platform media sosial menunjukkan solidaritas masyarakat dengan tagar seperti #TolakRUUPolri dan #IndonesiaGelap menjadi trending, mencerminkan perlawanan terhadap serangkaian RUU yang dianggap mengancam demokrasi (Gelora.co, 2025).
Adapun Draf RUU KUHAP juga menimbulkan perdebatan, terutama terkait kewenangan jaksa dalam proses penyidikan. Dalam draf tersebut, jaksa hanya menjadi penyidik untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, sementara untuk tindak pidana lainnya, kewenangan penyidikan sepenuhnya berada di tangan Polri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik kewenangan antara jaksa dan polisi, serta dampaknya terhadap efektivitas penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi (Detik News, 2025). Revisi RUU Kejaksaan juga mendapatkan sorotan, terutama terkait perluasan kewenangan jaksa dalam proses penyidikan dan penuntutan. Para pakar hukum mengingatkan bahwa perluasan kewenangan ini harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum (Detik News, 2025).
Kontroversi seputar RUU Polri, RUU KUHAP, dan RUU Kejaksaan menambah ketidakpastian politik yang dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi Indonesia. Ketidakpastian hukum dan potensi tumpang tindih kewenangan antara lembaga penegak hukum dapat mengurangi kepercayaan investor, baik domestik maupun asing. Menurut Alesina dan Perotti (1996), ketidakstabilan politik yang disebabkan oleh kebijakan kontroversial dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kaufmann dkk., (2010) menekankan bahwa tata kelola yang efektif dan stabilitas politik adalah prasyarat untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan pakar hukum. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga penegak hukum, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan bahwa reformasi hukum yang dilakukan sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara program sosial dan stabilitas fiskal. Namun, reaksi pasar menunjukkan bahwa investor masih menunggu kejelasan dan konsistensi dalam implementasi kebijakan ekonomi untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Perkembangan politik ini menegaskan bahwa stabilitas politik memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan investor dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Merujuk Acemoglu dan Robinson (2012) dalam buku Why Nation Fails, institusi politik yang inklusif berperan penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi, sementara institusi yang eksklusif berisiko menciptakan ketidakstabilan politik yang merusak investasi. Hal ini diperkuat oleh temuan North dkk., (2009) yang menyatakan bahwasanya negara dengan institusi yang rapuh lebih rentan terhadap gejolak sosial dan stagnasi ekonomi.
Dari sini perlu diakui bahwasanya ketidakstabilan politik menjadi salah satu faktor penghambat utama dari tersumbatnya investasi asing. Penelitian yang dilakukan oleh Bordo dkk., (2010) menunjukkan bahwa negara-negara dengan risiko politik yang tinggi menarik volume Foreign Direct Investment (FDI) yang lebih rendah, terutama di sektor yang mudah berubah seperti keuangan dan infrastruktur. Hal ini bisa jadi preseden buruk juga bagi kepemimpinan Prabowo-Gibran dari sisi ekonomi sekaligus politik apalagi saat ini masih berumur jagung.
Ketidakstabilan politik ini juga dapat memicu volatilitas nilai tukar dan inflasi, terutama di negara-negara ekonomi terbuka seperti Indonesia. Menurut Hsing (2011), kekhawatiran pasar atas salah urus fiskal dan lembaga politik yang lemah dapat menyebabkan depresiasi mata uang. Pada bulan Maret 2025 ini misalnya, Rupiah Indonesia melemah sebesar 4,2% terhadap dolar AS menyusul kekhawatiran tentang meningkatnya protes. Hal ini sejalan dengan Teori Penetapan Harga Arbitrase (APT) oleh Chen dkk., (1986), yang menekankan bagaimana ketidakstabilan politik memperkuat risiko dalam tataran ekonomi makro.
Ketika protes meningkat, Bank Indonesia menghadapi tekanan untuk menstabilkan ekspektasi inflasi dan menjaga likuiditas, senada dengan pengamatan Rigobon dan Sack (2004) bahwa ketidakpastian politik sering kali memaksa bank sentral menerapkan kebijakan moneter reaktif, yang memperkuat volatilitas keuangan.
Untuk meredam risiko ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti meningkatkan transparansi fiskal terkait Danantara, memperkuat mekanisme pengawasan terhadap keterlibatan militer dalam pemerintahan sipil, dan melibatkan pemangku kepentingan seperti kelompok bisnis dan masyarakat sipil untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif.
Sebagaimana dijelaskan Kaufmann dkk., (2010), tata kelola yang baik dan kebijakan yang inklusif sangat penting untuk memastikan stabilitas politik jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan Indonesia yang kini berada pada persimpangan jalan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menyeimbangkan ambisi pembangunan ekonomi dengan tanggung jawab politik yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Adanya implikasi ekonomi dari kebijakan di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran ini menggarisbawahi risiko yang lebih luas yang terkait dengan ketidakstabilan politik. Meningkatnya ketidakpastian politik mengancam untuk menghalangi FDI, yang sangat penting untuk mempertahankan perluasan infrastruktur, pertumbuhan industri, dan transformasi energi Indonesia. Seperti yang disorot oleh Bordo (2010), negara-negara yang sering mengalami gangguan politik menghadapi pertumbuhan yang lebih lambat, berkurangnya arus masuk modal, dan menurunnya kepercayaan investor. Kombinasi keresahan sosial, ketidakpastian fiskal yang melingkupi Danantara, dan kekhawatiran atas tindakan otoriter yang berlebihan telah menempatkan lintasan ekonomi Indonesia di persimpangan jalan.
Berdasarkan data dari Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI (2025), kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama berimplikasi signifikan pada perilaku investor asing di pasar keuangan Indonesia. Survei tersebut mencatat bahwa ketidakpastian kebijakan, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan proteksionisme, menyebabkan arus keluar modal asing yang cukup signifikan.
Selama periode Januari hingga Maret 2025, tercatat terjadi outflow investasi asing sebesar Rp28,6 triliun dari pasar saham Indonesia. Arus keluar modal ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran investor terkait potensi ketidakpastian fiskal yang timbul akibat defisit anggaran yang melebar hingga 3,4% dari PDB. Investor asing cenderung menarik dana mereka dari sektor yang dinilai berisiko tinggi, terutama sektor infrastruktur dan manufaktur yang sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah.
Selain itu, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) juga mengalami perlambatan yang signifikan. Data menunjukkan bahwa realisasi FDI pada kuartal pertama 2025 hanya mencapai Rp96 triliun, menurun sebesar 12,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian kebijakan energi, seperti rencana pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA ke atas yang berpotensi meningkatkan biaya operasional industri.
Sektor yang paling terdampak dari penurunan FDI adalah sektor manufaktur dan energi. Survei LPEM UI mencatat bahwa investasi di sektor manufaktur turun sebesar 9,8%, sementara sektor energi mengalami penurunan realisasi investasi sebesar 11,2%. Investor asing dari negara-negara mitra utama seperti Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat menunda investasi mereka karena kekhawatiran terhadap stabilitas politik dan potensi perubahan kebijakan yang tidak terduga.
Lebih lanjut, survei ini menyoroti bahwa indeks kepercayaan investor asing terhadap pasar Indonesia menurun dari 105,2 pada Desember 2024 menjadi 92,1 pada Maret 2025. Penurunan ini menandakan meningkatnya persepsi risiko di kalangan investor internasional terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Penarikan dana asing yang signifikan juga menciptakan tekanan pada nilai tukar Rupiah. Selama kuartal pertama 2025, Rupiah terdepresiasi sebesar 4,7% terhadap Dolar AS, mencerminkan kekhawatiran pasar global terhadap ketidakstabilan ekonomi domestik Indonesia. Hal ini juga berdampak pada peningkatan biaya impor, terutama untuk barang modal dan bahan baku industri, yang berpotensi menghambat aktivitas produksi nasional.
Investor asing juga menyoroti kekhawatiran terhadap kebijakan RUU TNI, yang memberikan ruang lebih besar bagi militer untuk terlibat dalam jabatan-jabatan sipil. Berdasarkan survei, 62% investor asing yang disurvei menyatakan kekhawatiran bahwa meningkatnya peran militer dalam kebijakan sipil berpotensi mengurangi stabilitas politik dan berdampak negatif pada investasi jangka panjang. Investor dari Eropa dan Amerika Serikat khususnya menyoroti potensi penurunan standar tata kelola yang dapat berimbas pada iklim investasi.
Data dari Survei LPEM UI ini menunjukkan bahwa kebijakan populis yang berfokus pada program sosial tanpa perencanaan fiskal yang jelas, serta ketidakpastian politik yang muncul dari kebijakan kontroversial seperti RUU TNI, berkontribusi besar pada meningkatnya risiko investasi di Indonesia. Dalam konteks ini, langkah pemerintah untuk menyeimbangkan ambisi pertumbuhan ekonomi dengan stabilitas politik dan fiskal yang lebih baik akan menjadi faktor penentu dalam memulihkan kepercayaan investor asing pada pasar Indonesia.
Penurunan IHSG yang terjadi dalam periode ini misalnya, dapat dijelaskan melalui teori bahwa stabilitas politik yang rapuh berpotensi mengganggu pasar keuangan dan mengurangi arus modal asing sebagaimana dijelaskan oleh Shinwari dkk., (2024), bahwa ketidakstabilan politik menjadi faktor kunci yang dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi melalui mekanisme penurunan arus FDI. Temuan mereka yang berfokus pada Afghanistan menunjukkan bahwa meskipun sumber daya alam melimpah, ketidakpastian politik tetap menjadi penghambat utama pertumbuhan berkelanjutan.
Penurunan investasi ini juga berhubungan dengan temuan Chletsos dan Sintos (2024) yang menyoroti bahwa stabilitas politik memainkan peran penting dalam mendorong pengembangan pasar keuangan. Ketidakpastian kebijakan dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menyebabkan investor menilai Indonesia sebagai pasar berisiko tinggi, sehingga mendorong aksi jual di pasar saham dan penundaan investasi strategis.
Kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah untuk menekan belanja negara juga memengaruhi sektor konsumsi rumah tangga dan belanja publik yang menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi domestik. Seperti yang dijelaskan oleh Kumar, Sharma, dan Kumar (2024), kondisi ekonomi yang tidak stabil berpotensi memperburuk stabilitas sosial, terutama jika pemangkasan anggaran dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.
Sementara itu, kebijakan terkait energi dan sumber daya alam yang belum konsisten juga memengaruhi persepsi risiko investor. Menurut Zhou, Huang, Gao, dan Luo (2024), ketidakpastian kebijakan energi yang terjadi akibat dinamika politik meningkatkan volatilitas harga komoditas, yang pada akhirnya berdampak pada sektor industri yang bergantung pada energi berbasis sumber daya seperti batu bara dan minyak. Hal ini relevan dengan kebijakan Indonesia yang mengupayakan transisi energi di tengah ketidakpastian politik yang berpotensi menunda realisasi investasi hijau.
Dalam konteks kebijakan fiskal, langkah Prabowo-Gibran dalam menyeimbangkan program sosial dan stabilitas fiskal mencerminkan tantangan yang dihadapi negara berkembang lainnya. Al-Saadi dan Khudari (2024) menegaskan bahwa tata kelola yang baik, ditambah dengan kebijakan fiskal yang hati-hati, menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan fiskal Indonesia yang agresif dalam merealokasi anggaran tanpa kejelasan terkait mitigasi risiko menimbulkan kekhawatiran tentang potensi defisit anggaran yang lebih besar.
Lebih jauh lagi, sebagaimana dijelaskan oleh Cox dan Weingast (2018), stabilitas politik yang ditopang oleh pembatasan kekuasaan eksekutif berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dalam konteks Indonesia, kebijakan yang menempatkan militer pada peran sipil melalui RUU TNI berisiko menciptakan ketidakpastian politik yang merugikan stabilitas ekonomi.
Studi terbaru oleh Boussaidi dan Hakimi (2025) juga menyoroti bagaimana kualitas institusi yang rendah dapat membatasi pertumbuhan ekonomi sekaligus memperburuk kualitas lingkungan di kawasan berkembang seperti Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Temuan ini memiliki relevansi dengan Indonesia, yang kini berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui investasi besar-besaran, namun dihadapkan pada risiko tata kelola yang belum optimal.
Dengan mempertimbangkan dinamika ini, kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintahan Prabowo-Gibran menyoroti kebutuhan akan pendekatan yang lebih terarah dalam mengelola fiskal, menarik investasi asing, dan menjamin stabilitas politik agar Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk mengurangi risiko ini, pemerintah Indonesia dinilai sangat perlu untuk mengadopsi serangkaian langkah kebijakan untuk menstabilkan sentimen pasar dan memulihkan kepercayaan investor. Pertama, meningkatkan transparansi fiskal mengenai strategi investasi Danantara, risiko keuangan, dan hasil kinerja akan sangat penting dalam memulihkan kepercayaan publik dan investor. Kedua, memperkuat perlindungan demokrasi dan membatasi pengaruh militer dalam pemerintahan sipil akan sangat penting dalam mengurangi kekhawatiran investor tentang lintasan politik Indonesia. Ketiga, pemerintah harus terlibat aktif dengan para pemimpin bisnis, organisasi perdagangan, dan masyarakat sipil untuk menyelaraskan kebijakan masa depan dengan kepentingan ekonomi Indonesia yang lebih luas.
Perkembangan
seputar Danantara, RUU TNI, dan 100 hari pertama Prabowo-Gibran mencerminkan
narasi yang lebih luas tentang hubungan antara politik dan stabilitas ekonomi.
Berdasarkan insight dari Basit dan
Haryono (2021), jelas bahwa stabilitas politik tetap diperlukan untuk menjaga
kepercayaan investor, mempertahankan pertumbuhan pasar keuangan, dan memastikan
ketahanan ekonomi jangka panjang Indonesia. Seiring dengan terus berlanjutnya
pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menghadapi lanskap yang kompleks ini,
mendorong tata kelola yang transparan, inklusivitas ekonomi, dan akuntabilitas
demokratis akan menjadi hal yang penting untuk mencapai pertumbuhan dan
keamanan ekonomi yang berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why nations fail: The origins of power, prosperity, and poverty. Crown Publishers.
Alesina, A., & Perotti, R. (1996). Income distribution, political instability, and investment. European Economic Review, 40(6), 1203-1228. https://doi.org/10.1016/0014-2921(95)00030-5
Al-Saadi, A. S. A., & Khudari, M. (2024). The dynamic relationship between good governance, fiscal policy, and sustainable economic growth in Oman. Journal of Infrastructure, Policy and Development, 8(5), 3557.
Basit, A., & Haryono, S. (2021). Analisis pengaruh stabilitas politik dan faktor ekonomi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 5(2), 220-237.
Bekaert, G., Harvey, C. R., & Lundblad, C. (2005). Does financial liberalization spur growth? Journal of Financial Economics, 77(1), 3-55. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2004.05.007
Bordo, M. D., Meissner, C. M., & Stuckler, D. (2010). Foreign Capital and Economic Growth: A Long-Run Comparative Perspective. Journal of International Money and Finance, 29(4), 642-665.
Boussaidi, R., & Hakimi, A. (2025, Februari). Financial inclusion, economic growth, and environmental quality in the MENA region: What role does institution quality play?. In Natural Resources Forum, 49(1), 425-444.
Bisnis Indonesia. (2025, Januari 28). 100 hari Prabowo-Gibran: Dana asing Rp28,6 triliun jauhi pasar saham RI. https://market.bisnis.com
Chau, F., Deesomsak, R., & Wang, J. (2014). Political uncertainty and stock market volatility in the Middle East and North African (MENA) countries. Journal of International Financial Markets, Institutions and Money, 28, 1-19. https://doi.org/10.1016/j.intfin.2013.10.008
Chen, N. F., Roll, R., & Ross, S. A. (1986). Economic Forces and the Stock Market. The Journal of Business, 59(3), 383-403. https://www.jstor.org/stable/2352710
Chletsos, M., & Sintos, A. (2024). Political stability and financial development: An empirical investigation. The Quarterly Review of Economics and Finance, 94, 252-266.
Cox, G. W., & Weingast, B. R. (2018). Executive constraint, political stability, and economic growth. Comparative Political Studies, 51(3), 279-303.
Detik News. (2025, Maret 21). Di draf RUU KUHAP, jaksa hanya jadi penyidik HAM: Bagaimana dengan kasus korupsi?. Detik.com. https://news.detik.com/berita/d-7824608/di-draf-ruu-kuhap-jaksa-hanya-jadi-penyidik-ham-bagaimana-dengan-kasus-korupsi
Detik News. (2025, Maret 21). Pakar kritik RUU TNI, Polri, Kejaksaan: Jangan ada kewenangan menumpuk di satu lembaga. Detik.com. https://news.detik.com/berita/d-7825068/pakar-kritik-ruu-tni-polri-kejaksaan-jangan-ada-kewenangan-menumpuk-di-1-lembaga
Fearon, J. D., & Laitin, D. D. (2003). Ethnicity, insurgency, and civil war. American Political Science Review, 97(1), 75-90. https://doi.org/10.1017/S0003055403000534
Gelora. (2025, Maret 21). Habis RUU TNI, kini terbitlah RUU Polri. Gelora.co. https://www.gelora.co/2025/03/habis-ruu-tni-kini-terbitlah-ruu-polri.html
Institute for Development of Economics and Finance. (2025). Evaluasi 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran. Center of Macroeconomics and Finance INDEF.
Iqbal, A., & Haider, M. (2005). Impact of political events on stock market returns: Empirical evidence from Pakistan. Journal of Economic Studies, 32(6), 559-575. https://doi.org/10.1108/01443580510631314
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The worldwide governance indicators: Methodology and analytical issues. World Bank Policy Research Working Paper No. 5430. https://doi.org/10.1596/1813-9450-5430
Kumar, S., Sharma, P., & Kumar, S. (2024). Exploring the Connection Between Economic Conditions and Societal Stability. Library of Progress-Library Science, Information Technology & Computer, 44(3).
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia. (2025). Survei Dampak Kebijakan Ekonomi dan Politik terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran. LPEM FEB UI.
North, D. C., Wallis, J. J., & Weingast, B. R. (2009). Violence and social orders: A conceptual framework for interpreting recorded human history. Cambridge University Press.
Perotti, E. C., & van Oijen, P. (2001). Privatization, political risk and stock market development in emerging economies. Journal of International Money and Finance, 20(1), 43-69. https://doi.org/10.1016/S0261-5606(00)00050-3
Reuters. (2024, Desember 10). Indonesia president calls for more prudent government spending amid global tensions. https://www.reuters.com/markets/asia/indonesia-president-calls-more-prudent-government-spending-amid-global-tensions-2024-12-10/
Rigobon, R., & Sack, B. (2004). The impact of monetary policy on asset prices. Journal of Monetary Economics, 51(8), 1553-1575.
Shinwari, R., Zakeria, I., Usman, M., & Sadiq, M. (2024). Revisiting the relationship between FDI, natural resources, and economic growth in Afghanistan: does political (in) stability matter?. Journal of the Knowledge Economy, 15(2), 5174-5203.
Zhou, B., Huang, Y., Gao, K., & Luo, C. (2024). How geopolitical risk and economic policy uncertainty impact coal, natural gas, and oil rent? Evidence from China. Resources Policy, 88, 104393.
Featured Image Source: https://x.com/jlpoliticalecon