Keadilan Sejarah yang Tertukar: Ketika Guru Tua Dilupakan, Soeharto Diagungkan

PMII.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh nasional. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 116tk Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. 

Muh Erwinsyah Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah gagalnya penyematan Guru tua sebagai pahlawan nasional adalah bentuk ketidaktahuan sejarah oleh presiden republik Indonesia.

Guru Tua, atau Syekh Al-Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, adalah tokoh ulama besar yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa Indonesia melalui bidang pendidikan, dakwah, dan pembinaan moral masyarakat. Sejak mendirikan Alkhairaat pada tahun 1930 di Palu, beliau menjadikan pendidikan sebagai alat perjuangan untuk membebaskan masyarakat dari kebodohan dan penjajahan. Dari lembaga yang beliau rintis, lahir ribuan madrasah dan sekolah Islam di kawasan timur Indonesia yang hingga kini tetap berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru Tua bukan sekadar pendidik, tetapi juga sosok yang menanamkan nilai keislaman, kebangsaan, dan cinta tanah air. Keikhlasan dan kesederhanaannya menjadi teladan abadi bagi umat, mencerminkan hakikat kepahlawanan sejati yang berakar pada perjuangan moral dan spiritual untuk kemaslahatan bersama.

Dalam sejarah perjuangan bangsa, Guru Tua memainkan peran penting melalui dakwah yang menumbuhkan kesadaran nasional dan semangat persatuan umat. Beliau mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga pembebasan dari kebodohan dan keterbelakangan. Dengan cara yang damai, beliau membangun kekuatan umat melalui ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang moderat dan toleran. Warisan perjuangan ini menjadi bukti bahwa Guru Tua telah memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan bangsa tanpa harus menumpahkan darah atau menjatuhkan lawan. Karena itu, sangat layak bila namanya disejajarkan dengan para tokoh bangsa yang telah lebih dulu mendapat pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.

Namun, realitas sejarah menunjukkan hal yang menyedihkan. Hingga kini, Guru Tua belum juga diakui sebagai Pahlawan Nasional, meskipun jasa dan pengaruhnya begitu besar dan nyata dalam membentuk karakter bangsa. Ironisnya, di saat yang sama justru presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seorang tokoh yang masa pemerintahannya justru diwarnai dengan pelanggaran hak asasi manusia, represi politik, serta pembungkaman terhadap kebebasan rakyat dan mahasiswa. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah bangsa ini masih memahami makna sejati kepahlawanan? Bagaimana mungkin seorang yang menebar ilmu dan kedamaian dikesampingkan, sementara yang mewariskan ketakutan dan luka sejarah justru diagungkan sebagai pahlawan?

Soeharto memang membawa kemajuan ekonomi dan stabilitas politik dalam masa pemerintahannya, namun semua itu tidak dapat menghapus jejak kelam rezim Orde Baru yang menindas kebebasan berpikir dan berbicara. Selama lebih dari tiga dekade, bangsa ini hidup dalam bayang-bayang ketakutan, di mana mahasiswa, akademisi, dan rakyat biasa tidak berani mengkritik pemerintah. Peristiwa seperti Tragedi Malari 1974, penembakan misterius, hingga tragedi Semanggi menjadi catatan kelam yang menodai masa kekuasaannya. Menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sama saja dengan mengabaikan penderitaan para korban rezimnya dan menghapus luka sejarah bangsa yang belum sembuh.

Sementara itu, perjuangan Guru Tua tidak pernah menimbulkan luka sosial, melainkan menyembuhkan luka kebodohan dan perpecahan melalui ilmu, akhlak, dan kasih sayang. Beliau tidak hanya membangun lembaga pendidikan, tetapi juga membangun peradaban yang berbasis pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Dari ribuan alumni Alkhairaat yang kini tersebar di seluruh penjuru negeri, lahir para guru, ulama, pemimpin masyarakat, dan cendekiawan yang meneruskan perjuangannya. Inilah bukti nyata bahwa pengabdian Guru Tua tidak berhenti pada masa hidupnya, tetapi terus mengalir dalam denyut kehidupan bangsa hingga kini. Maka tidak berlebihan jika masyarakat menuntut negara untuk memberikan pengakuan resmi atas jasa-jasanya melalui gelar Pahlawan Nasional kata Muh Erwinsyah yang juga merupakan mantan sekretaris PKC PMII Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, kegagalan negara mengangkat Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional sementara penyematan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah bentuk ketidakadilan sejarah dan moral. Bangsa yang besar seharusnya mampu membedakan antara sosok yang membangun peradaban melalui ilmu dan akhlak dengan sosok yang mempertahankan kekuasaan melalui represi dan ketakutan. Penghargaan terhadap Guru Tua bukan hanya bentuk penghormatan kepada seorang ulama, tetapi juga pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan, dan moralitas yang beliau perjuangkan sepanjang hidupnya. Sudah saatnya Indonesia menegakkan keadilan sejarah: Guru Tua layak menjadi Pahlawan Nasional, bukan Soeharto tutup Erwin dengan tegas.