PMII.ID - Menjadi kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejatinya merupakan sebuah proses panjang untuk membentuk manusia yang memiliki kedalaman intelektual, kematangan spiritual, keluasan wawasan sosial, sekaligus keberanian mengambil peran di tengah kehidupan masyarakat. Ber-PMII semestinya tidak berhenti pada identitas organisasi, atribut, forum diskusi, atau rutinitas kaderisasi. Ber-PMII merupakan proses pembentukan watak, cara berpikir, sikap hidup, serta tanggung jawab sosial seorang mahasiswa.
PMII lahir dari semangat keislaman, keindonesiaan, kemahasiswaan, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Karena itu, kader PMII semestinya mampu menempatkan dirinya secara tepat dalam setiap ruang kehidupan. Kader perlu memiliki keberanian bersuara ketika menemukan persoalan, tetapi keberanian tersebut perlu berjalan bersama pengetahuan, etika, serta tanggung jawab.
Seorang kader PMII idealnya memiliki kemampuan untuk membedakan antara kritik, kebencian, aspirasi, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, serta kepentingan publik. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan organisasi maupun kehidupan berbangsa. Persoalannya terletak pada cara menyikapi perbedaan tersebut. Kader yang matang tidak mudah terseret oleh emosi. Ia berusaha memahami persoalan secara utuh sebelum menentukan sikap.
Kaderisasi seharusnya melahirkan manusia yang memiliki daya pikir kritis. Kritis berarti mampu mempertanyakan sesuatu secara rasional, mencari data, membaca konteks, menguji informasi, kemudian menyampaikan pendapat berdasarkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan tersebut menjadi semakin penting. Media sosial sering membuat suatu persoalan terlihat sederhana. Potongan video, judul berita, unggahan anonim, atau pernyataan seseorang dapat membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Kader PMII perlu memiliki kebiasaan melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi.
Sikap kritis juga perlu diarahkan kepada diri sendiri. Seorang kader perlu berani mengevaluasi pemikirannya ketika menemukan fakta baru. Mengubah pendapat setelah memperoleh informasi yang lebih kuat bukanlah tanda kelemahan. Sikap tersebut justru menunjukkan kedewasaan intelektual.
Ber-PMII berarti belajar memiliki prinsip tanpa kehilangan kemampuan berdialog. Prinsip memberikan arah, sedangkan dialog memberikan ruang untuk memahami perbedaan. Keduanya perlu berjalan secara seimbang agar sikap kritis tidak berubah menjadi fanatisme.
Ketika Politik Masuk ke Ruang Kaderisasi
Politik merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Mahasiswa hidup dalam lingkungan politik kampus, sedangkan sebagai warga negara, mahasiswa turut berhadapan dengan kebijakan pemerintah, proses demokrasi, pemilu, dinamika lembaga negara, serta berbagai persoalan publik.
Karena itu, kader PMII tidak perlu alergi terhadap politik. Politik perlu dipahami sebagai ruang pengabdian kepada masyarakat sekaligus ruang pembelajaran mengenai kekuasaan, kebijakan, kepentingan publik, serta proses pengambilan keputusan.
Dalam politik mahasiswa, kader PMII perlu memahami bahwa kontestasi organisasi, pemilihan ketua lembaga mahasiswa, dinamika badan eksekutif mahasiswa, kegiatan advokasi, maupun berbagai bentuk gerakan kampus merupakan bagian dari proses belajar berdemokrasi. Setiap kontestasi perlu dijalankan dengan etika. Perbedaan pilihan tidak semestinya berubah menjadi permusuhan personal.
Kader perlu mampu menerima kemenangan dengan rendah hati sekaligus menerima kekalahan dengan lapang dada. Jabatan organisasi mahasiswa memiliki masa waktu. Setelah kontestasi selesai, hubungan antarkader tetap perlu dijaga. Sebab, tujuan utama kehidupan mahasiswa tetap berkaitan dengan pengembangan ilmu, pengabdian kepada masyarakat, serta pembentukan karakter.
Dalam menyikapi politik pemerintahan, kader PMII perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah perlu diberikan ketika kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Kritik perlu disampaikan ketika terdapat persoalan yang merugikan kepentingan publik.
Kritik semestinya lahir dari pengetahuan. Sebelum mengkritik suatu kebijakan, kader perlu memahami isi kebijakan, dasar hukum, tujuan, dampak, kelompok masyarakat yang terdampak, serta alternatif penyelesaiannya. Dengan cara tersebut, kritik dapat berkembang menjadi masukan konstruktif.
Kader PMII juga perlu berhati-hati ketika berhadapan dengan kepentingan politik praktis. Kedekatan dengan tokoh politik, partai politik, pejabat pemerintah, maupun kelompok kepentingan merupakan realitas yang dapat ditemui dalam kehidupan organisasi. Kedekatan tersebut perlu disikapi dengan kesadaran kritis agar kader tetap mampu mempertahankan independensi pemikiran.
Memiliki kedekatan politik tidak otomatis menghilangkan sikap kritis. Sebaliknya, perbedaan pilihan politik tidak semestinya membuat seseorang kehilangan penghormatan kepada orang lain. Politik seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai masa depan masyarakat, bukan ruang untuk menghapus persaudaraan.
Jangan Mudah Menjadikan Organisasi sebagai Alat Kepentingan Pribadi
Salah satu tantangan kehidupan organisasi ialah ketika kepentingan personal mulai bercampur dengan kepentingan kolektif. Seorang kader perlu memahami batas antara memperjuangkan aspirasi organisasi dengan menggunakan organisasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
PMII memiliki tradisi kaderisasi, intelektualitas, gerakan sosial, serta pengabdian. Tradisi tersebut perlu dirawat melalui perilaku kader. Ketika seorang kader memperoleh posisi strategis, ia perlu mengingat proses panjang yang membentuk dirinya. Jabatan semestinya menjadi sarana memperluas manfaat, bukan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada kader lain.
Kader yang memiliki jabatan di organisasi, pemerintahan, lembaga legislatif, perusahaan, maupun ruang publik perlu tetap membawa nilai-nilai kaderisasi dalam perilakunya. Integritas menjadi ukuran penting dalam perjalanan tersebut. Pengetahuan tanpa integritas dapat kehilangan arah. Keberanian tanpa kebijaksanaan dapat melahirkan persoalan baru.
Bijak Tidak Berarti Diam
Ada anggapan bahwa sikap bijak berarti menghindari konflik, memilih diam, atau tidak ikut terlibat dalam persoalan publik. Pemahaman seperti ini perlu diluruskan.
Kebijaksanaan justru terlihat ketika seseorang mampu menyampaikan sikap secara tegas tanpa merendahkan pihak lain. Kader PMII perlu berani menyampaikan kritik ketika menemukan ketidakadilan. Kader juga perlu mampu menahan diri ketika sebuah persoalan belum memiliki informasi yang cukup.
Dalam ruang digital, kebijaksanaan dapat dimulai dari hal sederhana: membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber, memahami konteks, menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi, kemudian menyampaikan pendapat dengan bahasa yang santun.
Kader PMII perlu memahami bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi. Tulisan yang dibuat dalam hitungan menit dapat dibaca ribuan orang. Karena itu, kebebasan berpendapat perlu berjalan bersama tanggung jawab.
Menjadi Kader yang Tegas, Terbuka, serta Beradab
Pada akhirnya, pertanyaan tentang "seharusnya ber-PMII seperti apa?" tidak dapat dijawab melalui atribut, jargon, maupun identitas organisasi semata. Jawabannya dapat dilihat dari bagaimana seorang kader berpikir, berbicara, bersikap, mengambil keputusan, memperlakukan orang lain, serta mempertanggungjawabkan pilihannya.
Kader PMII semestinya menjadi manusia yang memiliki prinsip, tetapi tetap terbuka terhadap kritik. Memiliki keberanian, tetapi tetap mampu mengendalikan emosi. Memiliki orientasi politik, tetapi tetap memahami batas kepentingan publik. Memiliki kemampuan berorganisasi, tetapi tetap menghargai manusia yang berbeda pandangan.
Ber-PMII pada akhirnya merupakan perjalanan untuk menjadi manusia yang lebih matang. Kaderisasi tidak selesai ketika seseorang mendapatkan sertifikat pelatihan. Kaderisasi terus berlangsung melalui pengalaman, bacaan, diskusi, perjumpaan dengan masyarakat, keterlibatan dalam persoalan publik, serta keberanian melakukan refleksi.
Jika kader PMII mampu membawa nilai keislaman dalam akhlaknya, nilai keindonesiaan dalam sikap kebangsaannya, nilai kemahasiswaan dalam tradisi intelektualnya, serta nilai pergerakan dalam keberpihakannya kepada masyarakat, maka identitas PMII akan menemukan makna yang lebih mendalam.
Sebab, ukuran keberhasilan seorang kader pada akhirnya tidak terletak pada seberapa sering ia menyebut dirinya sebagai kader PMII. Ukuran tersebut tercermin dari seberapa besar kehadirannya memberikan manfaat bagi lingkungan, seberapa kuat ia mempertahankan integritas, seberapa dewasa ia menghadapi perbedaan, serta seberapa bertanggung jawab ia menggunakan pengetahuan, posisi, maupun pengaruh yang dimilikinya.
Ber-PMII semestinya menjadi proses untuk belajar menjadi manusia yang berpikir merdeka, bersikap bijaksana, berpolitik secara dewasa, serta bergerak dengan nilai. Dari sanalah kader PMII dapat hadir sebagai bagian dari solusi bagi persoalan masyarakat, kampus, bangsa, maupun negara.
Penulis: Ahmad Rifa'i, PKC PMII Jawa Timur Bidang Lingkungan Hidup dan Agraria/Ketahanan Pangan.