Menjemput Kedaulatan di Beranda Depan: Ikhtiar Transformasi Desa 2026

Oleh: Hendra, Ketua PB PMII Bidang Otonomi Daerah Dan Potensi Desa

PMII.ID - Peringatan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026 yang mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia” seharusnya tidak berakhir sebagai tumpukan pamflet normatif atau seremoni birokratis belaka. Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan ekonomi global yang kian tak menentu, narasi ini menuntut pembuktian lebih dari sekadar retorika politik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memandang momentum ini sebagai ruang dialektika kritis untuk menguji sejauh mana desa telah benar-benar diletakkan sebagai subjek sejarah, bukan sekadar objek kebijakan yang dipaksa tunduk pada syahwat pembangunan nasional yang seringkali bias urban.

Secara teoritis, desa dalam konstelasi pembangunan nasional masih sering terjebak dalam jebakan "teori dependensi". Meskipun data sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan kuantitatif melalui penguatan BUMDes dan sektor pertanian, pertumbuhan tersebut nyatanya masih bersifat rapuh dan ketergantungan. Desa seolah diposisikan sebagai penyangga (buffer) ekonomi nasional, namun nilai tambah (added value) dari produksi desa tetap tersedot ke pusat melalui rantai pasok yang tidak adil. PMII melihat adanya urgensi untuk melakukan dekonstruksi terhadap pola ini; kita tidak boleh hanya berhenti pada redistribusi dana fiskal, melainkan harus melompat jauh menuju redistribusi kapasitas dan kedaulatan manajerial. Tanpa keberanian melakukan industrialisasi berbasis desa yang dikelola oleh pemuda setempat, desa hanya akan terus menjadi penonton dalam panggung pertumbuhan ekonomi yang semu.

Ironi lain yang menyayat jantung pembangunan kita adalah wajah desa yang kian lebam akibat krisis ekologis dan eksploitasi sumber daya alam. Di satu sisi, negara memuji desa sebagai lumbung pangan, namun di sisi lain, desa dipaksa menjadi sacrificial zone (zona pengorbanan) bagi proyek-proyek ekstraktif skala besar. Dalam kacamata keadilan ekologis, pola pembangunan 2025-2026 masih menunjukkan kecenderungan yang mengabaikan kedaulatan agraria. Desa yang kaya akan mineral dan hutan seringkali justru menjadi wilayah dengan tingkat konflik sosial dan kerusakan lingkungan tertinggi. Di sinilah pendekatan kritis-transformatif PMII menemukan relevansinya: pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), melainkan dari sejauh mana masyarakat desa memiliki hak veto atas ruang hidup (lebensraum) mereka dan bagaimana kelestarian lingkungan dijaga untuk generasi mendatang.

Oleh karena itu, transformasi desa harus dimulai dengan menempatkan manusia sebagai titik sentral. Transformasi digital dan inovasi teknologi yang didengungkan pemerintah tidak akan bermakna jika tidak dibarengi dengan pendidikan kritis bagi warga desa. Kita membutuhkan pemuda-pemuda yang tidak hanya cakap menggunakan aplikasi, tetapi juga melek terhadap literasi ekonomi politik agar mampu memutus rantai tengkulak dan dominasi korporasi atas lahan. PMII berkomitmen untuk menjadi garda intelektual yang mengawal proses ini melalui advokasi kebijakan dan pendampingan lapangan yang konsisten. Kedaulatan desa bukan diberikan sebagai hadiah dari pusat, melainkan harus direbut melalui kesadaran kolektif bahwa desa adalah pusat peradaban, bukan wilayah pinggiran yang nasibnya ditentukan di atas meja-meja mewah di ibu kota.

Pada akhirnya, Hari Desa Nasional 2026 harus menjadi komitmen kolektif untuk mengakhiri paradoks pembangunan yang selama ini terjadi. Membangun Indonesia dari desa berarti membangun kedaulatan dari akarnya. Jika desa kuat, mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan lestari secara lingkungan, maka Indonesia akan berdiri sebagai bangsa yang tegak dengan kepribadian yang utuh. Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik; dari pembangunan yang sekadar membangun fisik, menuju pembangunan yang memanusiakan dan memerdekakan desa secara paripurna.