Oleh: Acep Jamaludin, Ketua Kaderisasi Nasional PB PMII 2024-2027
PMII.ID - Dalam gelombang demo besar-besaran yang melanda dunia modern, kita menyaksikan fenomena yang membingungkan: jutaan orang turun ke jalan dengan energi yang meluap, tetapi hasil kebijakan yang diraih seringkali sangat minim atau cepat menghilang seperti kabut pagi.
Dalam dua tahun terakhir, kita menyaksikan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Indonesia. Ratusan ribu orang turun ke jalan, menuntut perubahan undang-undang, pencabutan omnibus law, hingga perbaikan harga kebutuhan pokok. Namun, tak lama setelah massa bubar, energi itu lenyap. Kebijakan nyaris tak berubah. Mengapa?
Fenomena inilah yang oleh para pengamat kontemporer disebut sebagai "tubuh tanpa organ" gerakan hiperpolitik modern yang memiliki massa dan energi raksasa, tetapi tidak memiliki metabolisme internal. Sebagaimana dijelaskan Gilles Deleuze dan Félix Guattari dalam A Thousand Plateaus (1980), tubuh tanpa organ bukanlah entitas kosong, melainkan entitas yang kehilangan diferensiasi fungsional bergerak serempak tanpa koordinasi internal. Contoh nyata adalah gerakan Occupy Wall Street (2011) yang mengerahkan puluhan ribu orang dengan slogan 'We are the 99%', tetapi gagal menghasilkan kebijakan karena menolak struktur kepemimpinan dan tuntutan terpusat. Mereka bergerak, berteriak, dan membanjiri jalanan, namun tanpa disiplin organisasi yang memungkinkan pencernaan tuntutan menjadi kebijakan yang terstruktur.
Yang lebih dekat: gerakan #ReformasiDikorupsi (2019–2020) mampu memobilisasi puluhan ribu orang di 50 kota. Namun tuntutannya tersebar: ada yang minta revisi UU KPK, ada yang turunkan harga, ada yang cabut UU Minerba. Tanpa struktur yang mematangkan tuntutan, energi itu menguap begitu puncak demo usai. Gerakan buruh menolak UU Cipta Kerja (2020) juga mengalami fragmentasi serupa: koordinasi antarfederasi lemah, sehingga pemerintah dengan mudah memecah konsolidasi.
Sebaliknya, gerakan mahasiswa 1998 berhasil menggulingkan Orde Baru bukan hanya karena keberanian, tetapi karena ditopang organisasi kader yang matang yang memiliki rantai komando, prosedur evakuasi, dan tuntutan yang dimatangkan dalam rapat-rapat tertutup berhari-hari. Inilah yang hilang dari gerakan hari ini.
Saya teringat pada metafora kapal Pamir, kapal latih Jerman yang karam di Atlantik pada 1957. Penyebabnya bukan karena badai yang terlalu dahsyat, melainkan karena muatannya yang tidak terbungkus rapi bergeser tak terkendali saat badai datang. Teori 'kecelakaan normal' dari Charles Perrow dalam Normal Accidents (1984) memperkuat analogi ini: dalam sistem yang kompleks namun tanpa koordinasi internal, kegagalan kecil dari fragmentasi individu dapat berinteraksi menjadi bencana besar. Tragedi Kapal Senopati (2006) di laut Jawa yang tenggelam karena muatan dan penumpang bergeser tanpa prosedur evakuasi terstruktur adalah analogi domestik yang tepat: setiap orang bertindak sendiri ketika krisis datang. Demikian pula gerakan sosial kita saat ini: atomisasi individu setiap orang menjadi pusat egonya sendiri telah memperkuat kerentanan kolektif kita terhadap krisis. Kita datang dan pergi sendiri-sendiri, bergerak serempak tapi tanpa ikatan organisasi yang mengikat. Emile Durkheim dalam Suicide (1897) menyebut kondisi ini sebagai anomie kehilangan pegangan norma kolektif, di mana ikatan sosial yang longgar membuat individu rentan terhadap krisis.
Akibatnya, ketika badai politik melanda, muatan gerakan kita bergeser, tuntutan menjadi kacau, dan energi yang seharusnya mendorong perubahan justru menjadi bumerang yang menghancurkan dari dalam. Kita ramai di jalan, tetapi sunyi dalam strategi.
Jalan keluar dari kebuntuan ini, seperti disarankan oleh Jäger, adalah perlunya pelembagaan kembali keterlibatan politik. Namun, saya mengakui bahwa tantangan sosiologisnya sangat berat: bagaimana menghidupkan kembali partai massa atau organisasi massa di era digital yang justru merayakan fluiditas dan menghukum struktur? Manuel Castells dalam The Rise of the Network Society (1996) mengingatkan bahwa kekuatan di era digital bergeser dari hierarki vertikal ke jaringan horizontal yang cair. Namun, jaringan tanpa 'program bersama' dan komitmen jangka panjang mudah terkooptasi. Sementara itu, Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) mendokumentasikan menurunnya modal sosial (social capital) di era digital: 'For the first two thirds of the twentieth century, a powerful tide bore Americans into ever deeper engagement... but a few decades ago, that tide reversed.' Inilah tantangan sekaligus panggilan bagi PMII.
Di sinilah usia ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjadi relevan. PMII, yang lahir dari rahim sejarah pada 17 April 1960, bukanlah "tubuh tanpa organ". Sebaliknya, ia adalah organisme politik yang memiliki metabolisme: ada kaderisasi, ada disiplin organisasi, ada rantai komando yang menghubungkan tingkat cabang hingga pusat. Theda Skocpol dalam Diminished Democracy (2003) menunjukkan bahwa kejayaan demokrasi Amerika abad ke-20 ditopang oleh organisasi massa nasional yang menghubungkan warga dengan pembuatan kebijakan. PMII adalah jawaban atas kemerosotan itu di konteks Indonesia. Inilah "kapal" yang muatannya dibungkus rapi oleh ideologi Ahlussunnah wal Jama'ah dan nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Namun, peringatan 66 tahun bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk bertransformasi. Kapal PMII harus tetap kokoh tanpa menjadi kaku. Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa kader-kader muda kita hidup dalam realitas digital yang cair. Oleh karena itu, transformasi PMII ke depan harus menjawab tiga tantangan:
Pertama, menumbuhkan metabolisme organisasi tanpa birokrasi yang kaku. Era digital menghendaki kecepatan, tetapi kecepatan tanpa kontrol adalah anarki. Kita perlu sistem kaderisasi yang adaptif memanfaatkan platform digital untuk pendidikan kader, namun tetap mempertahankan ta'lim dan halaqah sebagai inti pembentukan karakter. Gerakan #BlackLivesMatter (2013-sekarang) menunjukkan model menarik: ia lahir sebagai gerakan digital terdesentralisasi, kemudian belajar membangun struktur organisasi lokal (chapters) di berbagai kota. Kombinasi mobilisasi digital dan organisasi kader akar rumput inilah yang perlu kita adaptasi.
Kedua, mengelola atomisasi menjadi kolaborasi. PMII harus menjadi ruang di mana individu-individu yang terfragmentasi oleh algoritma media sosial dapat menemukan kembali makna kolektivitas. Bukan kolektivitas yang menghilangkan suara individu, melainkan kolektivitas yang mengorganisir suara-suara itu menjadi simfoni perubahan. Zygmunt Bauman dalam Liquid Modernity (2000) memperingatkan bahwa masyarakat 'cair' tidak membentuk endapan struktur, sehingga gerakan sosial pun cepat menguap. PMII harus menjadi 'zona pemadatan' di tengah cairan itu.
Ketiga, menjadikan kaderisasi sebagai jawaban atas hiperpolitik. Gerakan yang hanya mengandalkan massa jalanan tanpa kaderisasi yang sistematis akan selalu menjadi "tubuh tanpa organ". PMII, dengan sistem kaderisasi formal-informal-nonformal, memiliki modal historis untuk memproduksi aktivis yang tidak hanya berapi-api di jalan, tetapi juga cakap dalam negosiasi kebijakan dan manajemen organisasi. Sidney Tarrow dalam Power in Movement (1994) menegaskan bahwa gerakan sosial efektif jika mampu mengubah 'protes jalanan' menjadi institusionalisasi melalui aliansi dengan organisasi yang memiliki memori kolektif. Keberhasilan gerakan mahasiswa 1998 hanya bisa melahirkan reformasi karena ditopang organisasi kader matang, bukan gerakan instan tanpa akar.
PMII telah memasuki usia 66 tahun. Kita telah melewati berbagai kejadian dari Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi yang disorientasi. Namun, kejadian terbesar justru datang dari dalam diri gerakan itu sendiri: godaan untuk menjadi hiperpolitis tanpa struktur. Jika kita tidak serius melembagakan kembali keterlibatan politik di dalam tubuh PMII, Badai hiperpolitik takkan pernah reda. Yang bisa kita lakukan bukan berteriak lebih keras, tetapi menjinakkannya dengan organisasi yang substansial. PMII di usia 66 tahun harus menjadi kapal yang muatannya terbungkus rapi siap menghadapi badai, bukan justru menjadi bagian dari badai.