Merdeka di Tengah Ketergantungan: Tantangan Nasionalisme Indonesia Hari Ini

Oleh: Nuril Hidayah, Koordinator Instruktur Kaderisasi Jawa Timur

Delapan puluh satu tahun setelah kemerdekaan, tantangan nasionalisme Indonesia tidak lagi hadir dalam bentuk kolonialisme yang secara terbuka merebut wilayah. Persoalannya kini jauh lebih kompleks: seberapa besar kemampuan Indonesia menentukan masa depannya sendiri ketika pangan, energi, modal, teknologi, data, pasar, hingga informasi terhubung erat dengan kekuatan global?

Pertanyaan itu semakin relevan ketika dunia memasuki ketidakpastian geopolitik, fragmentasi perdagangan, volatilitas pasar keuangan, dan gangguan rantai pasok. Karena itu, nasionalisme tidak cukup berhenti pada simbol, seperti mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, atau mengenang sejarah perjuangan. Nasionalisme abad ke-21 harus dimaknai sebagai kemampuan bangsa mengelola ketergantungan global tanpa kehilangan kebebasan menentukan kepentingannya sendiri.

Kemerdekaan dan Paradoks Ketergantungan

Indonesia tentu tidak mungkin menutup diri dari dunia. Investasi, perdagangan, teknologi, ilmu pengetahuan, dan pertahanan berkembang melalui kerja sama antarnegara. Pada semester pertama 2026, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap lebih dari 1,44 juta tenaga kerja. Investasi hilirisasi bahkan mencapai Rp300,1 triliun.

Keterhubungan global jelas dapat membawa manfaat. Karena itu, nasionalisme tidak tepat dimaknai sebagai penolakan terhadap investasi asing. Persoalan justru muncul setelah investasi datang: siapa yang menguasai teknologinya, berapa nilai tambah yang tinggal di Indonesia, sejauh mana industri nasional terlibat, dan apakah tenaga kerja Indonesia hanya menjadi pekerja atau ikut menguasai kompetensi dan teknologi?

Kepemilikan sumber daya tidak otomatis melahirkan kedaulatan. Indonesia memiliki nikel, bauksit, batu bara, laut, tanah subur, dan bonus demografi. Namun, jika teknologi, pembiayaan, pengetahuan, dan pasar tetap dikendalikan pihak lain, kekayaan itu belum sepenuhnya menjadi kekuatan strategis bangsa. Nasionalisme ekonomi karena itu harus diarahkan pada penguatan produksi, teknologi, pembiayaan, inovasi, serta distribusi kesejahteraan.

Geopolitik dan Kedaulatan Digital

Perubahan geopolitik memperlihatkan semakin kaburnya batas antara persoalan global dan domestik. Indonesia bekerja sama dengan berbagai kekuatan dunia, termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang, dalam bidang pertahanan, energi, mineral, dan teknologi. Politik luar negeri bebas aktif karena itu menemukan relevansinya kembali.

Indonesia tidak harus terjebak menjadi “pro-Tiongkok” atau “pro-Amerika”. Ukurannya adalah apakah kerja sama tersebut memperbesar kapasitas nasional atau justru menciptakan ketergantungan baru. Nasionalisme dalam konteks ini berarti membangun otonomi strategis: kemampuan bekerja sama dengan siapa pun tanpa menyerahkan kebebasan menentukan kepentingan nasional.

Persoalan serupa muncul dalam teknologi. Kehidupan masyarakat kini banyak berlangsung di ruang digital yang infrastrukturnya tidak sepenuhnya dikuasai Indonesia. Pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029. Kesadaran mengenai sovereign AI menjadi penting karena negara yang hanya menjadi pengguna akan memiliki posisi berbeda dengan negara yang menguasai data, model, komputasi, riset, dan industrinya sendiri.

Data warga adalah aset, algoritma membentuk informasi, platform memengaruhi konsumsi, sedangkan AI mulai menentukan pendidikan, pekerjaan, industri, dan pengambilan keputusan. Kedaulatan digital karena itu berarti memastikan Indonesia tidak sekadar menjadi pemasok data, konsumen aplikasi, dan pasar teknologi global. Kemandirian bukan menolak keterhubungan, melainkan memiliki kapasitas untuk mengelolanya.

Pangan, Energi, dan Keberpihakan kepada Warga

Nasionalisme juga hadir dalam persoalan sehari-hari: harga beras, bahan bakar, listrik, dan kebutuhan dasar. Gangguan geopolitik di jalur perdagangan energi menunjukkan bagaimana konflik yang jauh dari Indonesia dapat memengaruhi produksi, distribusi, dan harga domestik. Ketahanan energi karena itu merupakan bagian dari keamanan nasional.

Hal yang sama berlaku pada pangan. Ketergantungan terhadap pasokan eksternal membuat konflik, perubahan iklim, pembatasan ekspor, dan fluktuasi harga dunia mudah berubah menjadi persoalan nasional. Namun, kemandirian pangan tidak cukup hanya meningkatkan produksi. Negara juga harus melindungi petani, memperkuat teknologi pertanian, memperbaiki distribusi, mengendalikan konversi lahan, menyediakan pembiayaan, dan meningkatkan kemampuan menghadapi perubahan iklim.

Di sisi lain, kepentingan nasional tidak boleh otomatis disamakan dengan seluruh agenda negara. Hilirisasi, pembangunan infrastruktur, investasi, dan proyek energi tetap harus dinilai dari dampaknya terhadap lingkungan, pekerja, masyarakat adat, petani, nelayan, dan warga yang kehilangan ruang hidup.

Karena itu, nasionalisme harus memiliki dimensi demokratis. Mencintai Indonesia tidak berarti selalu membenarkan pemerintah. Kritik terhadap kebijakan bukan otomatis tindakan antinasional, melainkan dapat menjadi mekanisme agar negara tetap berjalan sesuai cita-cita kebangsaan. Nasionalisme perlu bergerak dari state-centered nationalism menuju citizen-centered nationalism: bukan hanya menuntut loyalitas warga kepada negara, tetapi juga memastikan negara loyal terhadap kepentingan warga.

Budaya dan Kemandirian Strategis

Globalisasi juga bergerak melalui kebudayaan. Generasi muda hidup dalam arus musik, film, bahasa, mode, humor, dan gaya hidup global. Persoalannya bukan masuknya budaya asing, sebab budaya Nusantara sendiri tumbuh melalui perjumpaan panjang. Masalah muncul ketika Indonesia hanya menjadi konsumen, sementara kemampuan memproduksi dan menyebarluaskan kebudayaannya sendiri melemah.

Pelestarian budaya karena itu tidak cukup melalui festival atau pakaian tradisional. Bahasa daerah harus hidup di ruang digital, pengetahuan lokal masuk ke pendidikan, seni tradisi memperoleh ruang ekonomi, arsip budaya didigitalisasi, dan kreator muda diberi kemampuan mengolah identitas Nusantara menjadi karya yang kompetitif secara global.

Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan nasionalisme yang sesuai dengan zamannya. Jika generasi sebelumnya memperjuangkan kemerdekaan politik, tugas generasi hari ini adalah memastikan kemerdekaan itu memiliki daya kerja nyata: membangun industri, teknologi, talenta nasional, ketahanan pangan dan energi, perlindungan data, kekuatan budaya, daya tawar diplomatik, sekaligus pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Nasionalisme semacam ini tidak anti-asing dan tidak romantis terhadap masa lalu. Ia realistis menghadapi dunia yang saling bergantung. Tidak bergantung kepada siapa pun hampir mustahil, tetapi terlalu bergantung kepada satu kekuatan adalah pilihan berbahaya.

Ukuran baru kemerdekaan bukan apakah Indonesia mampu hidup sendirian, melainkan apakah Indonesia memiliki cukup kapasitas, pilihan, dan daya tawar untuk mengatakan “ya” ketika kerja sama menguntungkan bangsa dan berani mengatakan “tidak” ketika kepentingan nasional dikorbankan.

Kemerdekaan memberi Indonesia hak untuk menentukan masa depannya. Kemandirian strategislah yang memastikan hak itu tetap dapat digunakan.

Foto: Dok Pribadi/PB PMII