Neraca MBG: Antara Elitisme Supply-Side dan Kedaulatan Demand-Side

Oleh: Mohammad Iqbalul Rizal Nadif

PMII.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah bukan sekadar upaya filantropis untuk mengisi piring anak-anak sekolah atau sekadar intervensi kesehatan publik. Lebih dari itu, MBG adalah sebuah manuver ekonomi makro dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern Indonesia. Dengan alokasi dana yang mencapai angka triliunan rupiah dari APBN, program ini membawa konsekuensi ekonomi yang sangat luas. Namun, di tengah ambisi luhur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan gizi, terdapat risiko struktural yang mengintai jika desain kebijakannya tidak dikelola dengan presisi. Tanpa keberpihakan yang jelas, program ini berisiko terjebak dalam paradigma ekonomi supply-side yang bersifat elitis, di mana aliran modal raksasa hanya akan berputar di lingkaran masyarakat kelas atas dan konglomerasi, alih-alih menyentuh akar rumput.

Jika kita menilik dari perspektif kebijakan supply-side, pemerintah sering kali dihadapkan pada godaan untuk mengambil jalur tercepat demi mengejar target distribusi jutaan porsi makanan setiap harinya. Logika efisiensi logistik biasanya akan mengarahkan pengambilan keputusan pada penunjukan perusahaan skala besar, distributor logistik raksasa, dan importir bahan pangan utama dengan dalih stok melimpah dan harga yang lebih rendah, agar untung lebih bisa didapat. Secara teknokratis, pendekatan sentralistik ini memang menawarkan keunggulan dalam standarisasi mutu, kemudahan pengawasan, dan kecepatan eksekusi. Namun, secara sosiopolitik dan ekonomi, pendekatan ini adalah resep jitu untuk memperlebar jurang ketimpangan. Ketika rantai pasok dikuasai oleh segelintir pemain besar yang memiliki akses modal kuat, maka nilai tambah ekonomi seperti margin keuntungan dan biaya manajemen hanya akan terakumulasi pada kantong-kantong pemilik modal besar. Uang yang bersumber dari pajak rakyat dalam APBN tersebut akan mengalir kembali ke korporasi, masuk ke pasar modal, atau sekadar parkir di bank-bank besar tanpa memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan di tingkat desa. Dalam skenario terburuk, MBG hanya akan menjadi saluran transfer kekayaan negara ke sektor privat kelas atas dengan balutan alasan efisiensi operasional.

Padahal, jika dilihat dari kacamata kebijakan demand-side, MBG memiliki potensi yang jauh lebih revolusioner. Melalui program ini, pemerintah sebenarnya memiliki instrumen untuk menciptakan permintaan agregat yang masif, terjamin, dan berkelanjutan. Jika permintaan raksasa ini dikelola dengan strategi desentralisasi, ia dapat berfungsi sebagai pelampung penyelamat bagi para petani sayur, peternak ayam, dan peternak sapi perah di pelosok desa yang selama ini kerap menjadi korban fluktuasi harga pasar yang kejam. Bagi para pelaku usaha kecil di pedesaan, kepastian serapan hasil panen merupakan faktor paling krusial dalam keberlangsungan usaha. Dengan mentransformasi sekolah-sekolah atau unit pelayanan gizi di setiap kecamatan menjadi pembeli siaga (off-taker) di tingkat lokal, pemerintah secara aktif sedang menggerakkan roda ekonomi desa. Uang akan berputar di pasar-pasar lokal, likuiditas di tingkat pedesaan akan meningkat, dan kesejahteraan pelaku usaha mikro akan terkerek secara otomatis. Inilah esensi dari kedaulatan pangan berbasis komunitas, di mana ekosistem MBG tidak hanya berfungsi sebagai jembatan nutrisi, tetapi juga sebagai motor penggerak produktivitas lokal.

Namun, untuk mendudukkan ekosistem ini agar berjalan selaras, kita tidak bisa hanya pasif dan mengandalkan mekanisme pasar bebas. Pasar cenderung mencari jalan dengan hambatan terkecil, yang biasanya berarti kembali ke pemain besar karena kapasitas mereka dalam memenuhi kuantitas secara instan. Oleh karena itu, diperlukan desain kebijakan yang sengaja "dibuat repot" untuk memihak pada sisi permintaan tingkat lokal. Pemerintah harus berani menginvestasikan energi ekstra untuk mengonsolidasikan ribuan vendor kecil, koperasi tani, dan UMKM di tingkat desa dan kecamatan. Memang jauh lebih mudah bagi birokrasi untuk mengawasi satu atau dua vendor raksasa di tingkat nasional, namun biaya kemudahan tersebut harus dibayar mahal dengan hilangnya potensi pemerataan ekonomi. Jika MBG dijalankan dengan mentalitas proyek logistik semata, maka manfaat ekonominya akan menguap begitu saja ke atas. Sebaliknya, jika dikelola sebagai proyek transformasi ekonomi nasional, maka setiap butir nasi dan potongan protein dalam piring anak sekolah harus dipastikan berasal dari keringat produsen lokal di sekitarnya.

Transisi dari elitisme pasokan menuju kedaulatan permintaan menuntut keberanian politik untuk mendesentralisasi otoritas pengadaan. Hal ini mencakup penguatan kapasitas manajemen di tingkat satuan pendidikan atau unit pelayanan gizi lokal agar mereka mampu mengelola kontrak dengan petani dan peternak sekitar tanpa terjebak dalam kerumitan administratif yang melumpuhkan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa standar gizi yang ditetapkan tidak menjadi penghalang bagi produk lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok. Sering kali, regulasi standar yang terlalu kaku dan mahal justru menjadi instrumen yang menyingkirkan pemain kecil dan memberi karpet merah bagi perusahaan besar yang sudah mapan secara sertifikasi. Inklusivitas dalam ekosistem MBG harus menjadi prioritas utama sejak tahap perancangan hingga implementasi di lapangan.

Pada akhirnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya diukur melalui parameter fisik seperti kenaikan berat badan anak atau penurunan angka stunting. Meski itu adalah tujuan utama kesehatan, ukuran kesuksesan yang lebih fundamental secara makro adalah seberapa besar program ini mampu membuat petani dan peternak kecil "naik kelas". Jika dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan kita melihat komunitas petani di pedesaan menjadi lebih sejahtera, memiliki kepastian modal, dan mandiri secara ekonomi karena menjadi tulang punggung rantai pasok MBG, maka program ini telah mencapai tujuannya yang paling mulia. MBG harus menjadi instrumen untuk mendistribusikan keadilan ekonomi, bukan sekadar instrumen belanja negara yang memperkaya mereka yang sudah kaya. Keseimbangan neraca antara efisiensi pasokan dan kedaulatan permintaan inilah yang akan menentukan apakah MBG akan menjadi tonggak sejarah kebangkitan ekonomi kerakyatan atau hanya sekadar catatan kaki dalam sejarah belanja negara yang tidak efektif. Pemerintah harus memilih untuk berpihak pada rakyat di akar rumput, demi memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar menjadi gizi bagi tubuh anak bangsa sekaligus gizi bagi perekonomian rakyat kecil.