PB PMII Minta Menteri Kehutanan Mundur atas Banjir Bandang Sumatra

Jakarta,pmii.id-- Ketua Bidang Otonomi Daerah Dan Potensi Desa PB PMII, Hendra menyerukan reformasi  Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 

Hal ini sebagai respon banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total korban meninggal dunia mencapai 867 jiwa dan ratusan ribu orang terpaksa mengungsi.

Hendra menilai, Kemenhut harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan hutan yang terjadi sehingga masyarakat harus menanggung penderitaan hingga merenggut nyawa. 

"Banjir Sumatera tidak hanya disebabkan curah hujan ekstrem, tangan-tangan manusia ikut berperan dengan banyaknya pembukaan lahan di kawasan tersebut. Banyak pihak yang berkontributor banjir Sumatera, Bagaimana tidak alam tidak rusak dan sampai mengalami banjir badang yang menelan banyak nyawa dan masyarakat di korbankan ada 20 Izin Perusahaan: Raja Juli tau sejak awal bahwa ini berbahaya untuk ekosistem alam”. Sahutnya

“Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik sekitar 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas total 750.000 hektare. Perusahaan-perusahaan ini tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi-provinsi yang dilanda banjir dan longsor di Sumatra (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat)”. Ujar hendra

Kami menilai tidak ada komitmen dan keseriusan yang di lakukan oleh kemenhut untuk mengantisipasi untuk perbaikan ekosistem alam, tandas Hendra. Kemhut harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan alam yang terjadi. Dia tidak bisa memelihara ekosistem alam,patut dicopot," kata Hendra.

Atas nama PB PMII, Hendra menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. 

Sebagai bentuk solidaritas, PB PMII membuka posko bantuan dan menggalang donasi untuk korban terdampak, termasuk logistik, makanan, serta kebutuhan mendesak lainnya. 

“Bantuan kemanusiaan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya.