Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah didesak tidak hanya menyampaikan kecaman, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap pelaku di balik aksi kekerasan tersebut.
Direktur Lembaga Cegah Radikalisme dan Terorisme (LCRT) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Hadi, meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turut mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan berkeadilan.
“Peristiwa ini tidak cukup disikapi dengan pernyataan mengecam. Kementerian HAM perlu mengambil langkah nyata untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” kata M. Hadi dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Hadi menilai penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi serta ruang gerak masyarakat sipil.
Menurutnya, apabila kasus seperti ini tidak ditangani secara tegas, hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis dan pegiat masyarakat sipil yang selama ini berperan dalam mengawal demokrasi.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ada pesan teror yang bisa dirasakan oleh para aktivis. Karena itu negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada korban,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian HAM, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan yang layak, baik secara fisik maupun psikologis.
Hadi menegaskan, pengusutan tuntas kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia serta menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
“Jika pelaku tidak diungkap secara jelas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis. Negara harus memastikan tidak ada ruang bagi teror terhadap aktivis di negara demokrasi,” pungkasnya.