Oleh: Dedy Indra Prayoga, Ketua PB PMII Bidang Perdagangan 2024-2027
PMII.ID - Dunia hari ini tengah berada pada situasi yang tidak baik-baik saja. Eskalasi militer besar-besaran yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah terjadi dalam dalam beberapa hari terakhir. Bahkan hari ini Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC) secara resmi mengonfirmasi bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah gugur akibat serangan Israel dan AS. Kejadian ini berpotensi menyulut reaksi banyak pihak dan tentu juga akan berimbas ke berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.
Berbagai rentetan serangan ini bukan sekadar dentuman mesiu di padang pasir Timur Tengah. Bagi Indonesia, setiap rudal yang jatuh di fasilitas strategis Teheran adalah alarm bagi stabilitas dapur dan meja makan rakyat kita. Sebagai bangsa yang masih terjebak dalam labirin ketergantungan komoditas global, kita harus jujur mengakui: kedaulatan perdagangan kita sedang dipertaruhkan di atas papan catur geopolitik yang tidak kita kendalikan.
Geopolitik Minyak dan "Imported Inflation"
Secara teoritis, Robert Gilpin dalam Global Political Economy menegaskan bahwa pasar tidak pernah bebas dari intervensi kekuasaan. Serangan terhadap Iran—salah satu pemegang kunci Selat Hormuz—adalah serangan langsung terhadap urat nadi distribusi energi dunia (Robert Gilpin, 2001). Seperti dilansir cnbcindonesia.com Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran paling strategis di dunia, yang menjadi rute bagi sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global. Ancaman penutupan Selat Hormuz sebagai respons atas serangan AS terhadap Pemimpin Tertinggi Iran kini membawa dunia ke ambang krisis.
Bagi Indonesia, implikasinya nyata. Kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak tajam akan memaksa pemerintah memilih dua pil pahit: membengkakkan subsidi energi yang menguras APBN, atau menaikkan harga BBM yang memicu imported inflation. PB PMII melihat bahwa struktur perdagangan kita yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global adalah "cacat bawaan" dari kebijakan ekonomi yang terlalu liberal dan abai pada kemandirian energi.
"Board of Peace": Diplomasi yang Kontraproduktif
Di tengah desing peluru, narasi Board of Peace (BoP) beberapa waktu lalu muncul sebagai tawaran solusi. Namun, bagaimana mungkin sebuah dewan perdamaian dipimpin oleh pemimpin negara yang secara historis maupun faktual kerap menjadi pemantik perang dan ketegangan global? Keterlibatan Indonesia dalam BoP pimpinan aktor agresor ini tentu bersifat kontraproduktif.
Alih-alih menghasilkan stabilitas, BoP cenderung menjadi alat legitimasi bagi kepentingan hegemonik untuk mengamankan jalur ekstraksi sumber daya alam di balik meja diplomasi. Indonesia harus mengevaluasi total posisinya dalam dewan tersebut agar tidak sekadar menjadi "stempel" bagi agenda pasifikasi yang semu. Perdamaian tanpa keadilan bagi bangsa yang terjajah seperti Palestina hanyalah gencatan senjata demi kelancaran arus modal korporasi multinasional.
Di balik jabat tangan diplomatik dan retorika kemitraan strategis, terdapat realitas pahit mengenai ketimpangan relasi dagang antara Jakarta dan Washington. PB PMII menyoroti bahwa banyak kesepakatan bilateral belakangan ini justru menempatkan Indonesia pada posisi yang merugikan secara politik-ekonomi. Skema Board of Peace hanya menjadi "pintu masuk" bagi produk-produk pertanian AS yang disubsidi besar-besaran oleh pemerintah mereka untuk membanjiri pasar domestik kita.
Kesepakatan impor beras ribuan ton dari Amerika Serikat adalah anomali fatal. Di satu sisi, kita dipaksa membuka keran impor yang memukul harga gabah petani lokal, namun di sisi lain, produk ekspor unggulan Indonesia ke AS seringkali masih dijegal oleh hambatan non-tarif (non-tariff barriers) dengan dalih standar lingkungan yang diskriminatif. Perjanjian ini tidak mencerminkan prinsip reciprocity (timbal balik) yang adil, melainkan lebih menyerupai pendiktean ekonomi. Indonesia seolah "dipaksa" membeli komoditas yang sebenarnya bisa kita produksi sendiri, hanya demi menjaga stabilitas hubungan politik dengan "sang hegemon" yang tengah bersiap melakukan agresi militer.
Anomali Pangan: Antara Impor Beras dan Luka Ekologis
Ketidakberdayaan kita di kancah global semakin diperparah oleh kebijakan domestik yang kontradiktif. Di saat tensi global meningkat, kesepakatan dagang antara AS dan Indonesia justru cenderung asimetris dan merugikan pihak kita. Contoh nyata adalah komitmen impor beras 1.000 ton dari AS sebagai bagian dari perjanjian dagang timbal balik senilai 4,5 US Dolar (sekitar Rp 75 triliun) yang dipaksakan masuk ke pasar domestik.
Kebijakan impor ini adalah ironi di tengah ambisi pemerintah menggarap mega proyek Food Estate di Papua. Proyek yang diklaim sebagai solusi ketahanan pangan tersebut justru menuai kritik tajam oleh berbagai aktivis lingkungan. Greenpeace Indonesia menyebut pembukaan 20 juta hektare hutan—setara dengan 2 kali luas pulau Jawa—itu sebagai proyek deforestasi terbesar di dunia.
PB PMII memandang ada kegagalan nalar dalam manajemen perdagangan kita: kita merusak paru-paru dunia dan ruang hidup masyarakat adat di Papua demi "ketahanan pangan" yang faktanya tetap disandarkan pada keran impor dari negara adidaya. Ini bukan kedaulatan, melainkan penghancuran ekologis yang dibalut narasi swasembada palsu.
Menuju Kemandirian Strategis
Sudah saatnya Indonesia melakukan Reorientasi Perdagangan. PB PMII mendorong empat langkah radikal: Pertama, Evaluasi Keanggotaan BoP: Meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam dewan perdamaian yang dipimpin aktor promotor perang dan beralih pada aliansi Global South yang lebih tulus. Kedua, Evaluasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat: Meninjau ulang hasil kesepakatan asimetris yang lebih banyak merugikan ekonomi Indonesia. Ketiga, Akselerasi De-dollarisasi: Memperluas kerjasama Local Currency Settlement (LCS) untuk melindungi Rupiah dari volatilitas geopolitik dan sanksi sepihak negara Barat. Keempat, Kedaulatan Pangan Berbasis Ekologis: Menghentikan ketergantungan impor beras dan mengevaluasi proyek Food Estate yang destruktif, beralih pada penguatan pertanian rakyat yang berkelanjutan.
Perang di Timur Tengah adalah pengingat keras bahwa kedaulatan tidak hanya ditegakkan dengan patroli militer, tetapi juga dengan ketangguhan struktur perdagangan dan kejujuran dalam mengelola sumber daya alam. Tugas sejarah kita hari ini adalah memastikan bahwa kedaulatan bukan sekadar jargon di atas kertas, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh setiap rakyat tanpa harus mengorbankan masa depan lingkungan kita.