Oleh : Mohammad Rafli Ilham
Pendahuluan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir dari rahim sejarah perjuangan, bukan sebagai organisasi administratif belaka, melainkan sebagai kekuatan moral dan sosial yang membawa misi besar yaitu memperjuangkan keadilan, membela kaum tertindas, dan menciptakan perubahan sosial yang transformatif. Namun hari ini, kilau ideologis dan semangat emansipatoris itu tampak memudar. Dalam berbagai peristiwa sosial-politik yang menuntut kehadiran keberpihakan, PMII justru kerap terlihat gamang—berada di persimpangan antara idealisme perjuangan dan realitas kekuasaan.
Pertanyaan mendasarnya pun muncul dengan tajam: masihkah PMII berpihak pada rakyat tertindas, ataukah telah menjelma menjadi organisasi gerakan yang jinak, pragmatis, dan terkooptasi oleh logika kekuasaan? Dalam banyak momentum krisis—mulai dari konflik agraria, perampasan ruang hidup atas nama pembangunan, ketimpangan ekonomi yang semakin lebar, hingga pembungkaman kebebasan sipil—PMII sering kali tidak hadir dengan sikap yang tegas. Bahkan di beberapa kasus, PMII lebih terlihat sebagai penonton pasif, atau lebih buruk lagi, menjadi bagian dari kekuatan yang justru berseberangan dengan aspirasi rakyat.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari krisis arah dan identitas gerakan. PMII mengalami kemandekan strategis,tidak mampu membaca realitas secara utuh, tidak konsisten dalam memposisikan diri, dan gagal merumuskan metode perjuangan yang kontekstual dan progresif. Di tingkat basis,banyak kader yang bingung ke mana gerakan ini hendakdiarahkan. Di tingkat struktural, banyak keputusan politikyang kehilangan pijakan ideologis. Sementara itu, di luarsana, oligarki semakin menguat, rakyat semakinterpinggirkan, dan ruang demokrasi semakin menyempit.
Situasi ini terlihat jelas di Yogyakarta—kota yang disebut sebagai “kota pelajar” sekaligus menjadi medan pertarungan antara rakyat kecil dan proyek-proyek pembangunan yang eksploitatif. Kasus relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro, misalnya, menunjukkan bagaimana negaramendorong penggusuran ekonomi informal rakyat demi citra pariwisata. Puluhan tahun PKL menjadi bagian dari denyut nadi ekonomi rakyat, tapi dalam sekejap, mereka dipindahkansecara paksa ke Teras Malioboro tanpa perencanaan yang berpihak, tanpa jaminan keberlanjutan pendapatan. Suara mereka tenggelam di bawah jargon “penataan kota,” dan PMIItidak tampak hadir menyuarakan kegelisahan itu. Di tengahkonflik seperti ini, PMII sebagai organisasi yang mengklaim berpihak pada kaum mustadh’afin justru diam seribu bahasa.
Ketidakhadiran PMII dalam kasus-kasus ini bukan hanyasoal absennya aksi atau pernyataan sikap. Ini mencerminkanketiadaan keberpihakan politik dan krisis kompas ideologis.PMII tidak hadir secara fisik, tidak hadir secara gagasan, dantidak hadir secara keberanian. Padahal, ruang-ruang sepertiinilah yang seharusnya menjadi ladang subur perjuangan PMIyaitu ruang rakyat, ruang konflik, ruang di mana ketidakadilanmenjadi nyata.
Ironisnya, organisasi yang mestinya menjadi penjaga nurani bangsa justru tenggelam dalam seremoni, kompetisi struktural, dan loyalitas pragmatis terhadap kekuasaan. Ketika rakyat berteriak karena tanah, ruang, dan penghidupan merekadirampas, ketika mahasiswa lain bersuara lantang di jalanan, ketika buruh, petani, dan pedagang kecil menghadapi represi dan pengusiran—PMII justru seperti hilang dalam kabut.Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah netralitas, melainkan bentuk keberpihakan terhadap penindas.
Oleh karena itu, PMII perlu melakukan empat langkah strategis untuk keluar dari kebuntuan sejarah ini: revaluasi, refleksi, reposisi, dan redesign. Empat langkah ini bukan sekadar istilah teknokratik, tetapi metode berpikir dan bertindak untuk mengembalikan PMII pada ruh perjuangannya. Revaluasi dibutuhkan untuk menilai ulang nilai, prinsip, dan arah dasar gerakan. Refleksi penting untuk membaca ulang realitas sosial-politik kontemporer. Reposisi berarti memilih tempat berpijak secara tegas dalam konstelasi kekuasaan. Dan redesign adalah upaya merancang ulang bentuk, strategi, dan arah gerakan agar lebih efektif, relevan, dan progresif.
Namun, keempat langkah ini tidak akan berjalan jikatidak dimulai dengan keberanian untuk bertanya secara jujur dan kritis: Apakah PMII masih menjadi subjek sejarah yang aktif membentuk arah perubahan sosial? Atau sudah menjadi objek dari sistem kekuasaan yang menggunakannya sebagaisimbol, tanpa isi perjuangan yang nyata? Pertanyaan-pertanyaan itu harus terus diajukan, terus diperdebatkan, dan terus diperjuangkan.
Karena dari situlah, titik balik kesadaran kader akan lahir. Tanpa keberanian untuk mempertanyakan diri sendiri, PMII akan terus berjalan dalam kabut arah, terseret arus kekuasaan, dan kehilangan makna keberadaannya sebagai gerakan mahasiswa Islam yang seharusnya menjadi garda depan perubahan.
Revaluasi: Membaca Ulang Kompas Ideologis
Revaluasi adalah langkah awal dalam menyelamatkan arah gerakan. Dalam konteks PMII, revaluasi tidak cukup dimaknai sebagai evaluasi struktural atau administratif belaka, melainkan harus menjadi kerja politik dan ideologis untuk membaca ulang nilai-nilai dasar, komitmen perjuangan, serta orientasi historis organisasi. PMII bukanlah sekadar organisasi kaderisasi atau ajang pengkaderan teknis, melainkan sebuah organisasi gerakan sosial yang lahir dari keresahan akan ketimpangan sosial dan ketidakadilan struktural di Indonesia. Maka dari itu, revaluasi mutlak dilakukan untuk menilai:apakah PMII hari ini masih bergerak dalam jalur cita-citahistorisnya, atau telah menyimpang jauh dan terjebak dalamrutinitas simbolik? PMII lahir sebagai gerakan mahasiswa yang membawa visi keislaman dan keindonesiaan dalam kerangka transformasi sosial.
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) dan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang menjadi fondasi ideologis organisasi bukanlah dokumen mati yang cukupdihafalkan pada jenjang kaderisasi, tetapi harus diinternalisasisebagai kompas etik dan politik dalam merespons realitas. Aswaja bukanlah sekadar akidah atau fikih moderat, tetapi cara pandang kritis terhadap ketimpangan, cara berpikirtawassuth dalam membaca dunia, dan prinsip keadilan sosialyang berpihak kepada kaum mustadh’afin. Demikian pula NDP, bukan sekadar pedoman perilaku kader, tetapi landasanperjuangan untuk membebaskan manusia dari belenggu struktural yang menindas.
Namun, dalam praktiknya hari ini, orientasi itu justru tampak kabur. PMII sebagai organisasi besar dengan sejarahpanjang justru seringkali mengalami kebuntuan konseptualdan kebingungan praksis dalam merespons dinamika sosial-politik. Dalam banyak kasus struktural yang menyangkut hajat hidup orang banyak—seperti pembangunan bandara YIA di Kulon Progo, konflik tambang di Wadas, atau perampasan tanah rakyat di Rempang—PMII tidak hadir secara tegas, atau bahkan sama sekali tidak hadir. Padahal isu-isu tersebut menyangkut langsung prinsip-prinsip keadilan ekologis, hak asasi manusia, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil—nilai-nilai yang seharusnya menjadi nafas utama perjuangan PMII.
Ketiadaan sikap dalam konflik-konflik tersebut bukan hanya kegagalan teknis komunikasi atau konsolidasi, melainkan tanda-tanda dari krisis ideologis yang lebih dalam. PMII seperti kehilangan kompas perjuangannya. Banyak pengurus sibuk mengurusi administrasi struktural dan seremoni formal, namun abai terhadap denyut nadi perlawanan rakyat. Yang terjadi adalah transisi organisasi dari kekuatan transformasi menjadi kekuatan representasi yang tampil dalam ruang-ruang formal, tapi absen dalam ruang-ruang perlawanan. PMII lebih sering hadir dalam forum elite, namun tidak hadir di lapangan saat warga digusur, dikriminalisasi, dan diintimidasi.
Revaluasi dibutuhkan karena medan sosial hari ini sedang dikendalikan oleh kekuatan yang sangat sistematis: oligarki. Jeffrey Winters mendefinisikan oligarki sebagai sistem kekuasaan yang bertujuan mempertahankan kekayaandan otoritas oleh segelintir elite dengan cara menguasai institusi negara dan kebijakan publik. Namun, yang lebih berbahaya dari oligarki bukan hanya akumulasi kekuasaan mereka di bidang ekonomi dan politik, melainkan penetrasi mereka ke dalam ruang-ruang masyarakat sipil.
Di tengah struktur kuasa yang tidak demokratis dan eksploitatif ini, PMII perlu mengembalikan orientasi perjuangannya sebagai organisasi kader umat dan bangsa yang berpihak pada rakyat tertindas. Jika tidak, maka lambat laun PMII akan menjadi organisasi penikmat sejarah, bukan pembuat Sejarah, menjadi organisasi pelengkap dalam tata kelola kekuasaan, bukan penantang bagi ketimpangan. PMIIakan tenggelam sebagai artefak identitas, bukan agen perubahan sosial.
Revaluasi juga berarti membangun ulang basis nilai gerakan secara menyeluruh. Apa makna Aswaja dalam konteks konflik agraria? Apa makna NDP ketika rakyat digusur atas nama pembangunan? Ini bukan sekadar pertanyaan retoris, melainkan titik awal untuk mendesain ulang arah perjuangan PMII agar tetap berpijak pada nurani dan sejarah pergerakannya. Dengan revaluasi yang jujur, PMII bisa keluar dari jebakan simbolik, keluar dari jebakan struktural yang mematikan imajinasi gerakan. Revaluasi adalah langkah awal untuk menyadari bahwa gerakan bukansekadar bergerak, tetapi bergerak dengan nilai, dengan keberpihakan, dan dengan tujuan. Jika PMII tidak mampumembaca ulang dirinya secara jujur dan radikal, maka sejarah akan mencatatnya sebagai organisasi besar yang kehilangan arah di tengah krisis zaman.
Refleksi: Membaca Medan Sosial dan Pola Relasi Kuasa
Refleksi, dalam konteks pergerakan, bukan sekadar kegiatan merenung atau berpikir tenang. Ia adalah kerja ideologis yang menentukan, apakah sebuah organisasi hanya akan menjadi reaktif, atau mampu menjadi kekuatan yang strategis dan transformatif. Bagi PMII, refleksi harus menjadi alat untuk membaca ulang realitas sosial-politik dengan cermat dan kritis. Tanpa refleksi yang jujur, gerakan akan kehilangan arah, hanya sibuk merespons isu permukaan, tapi gagal membongkar akar persoalan.
Untuk bisa menetapkan arah perjuangan, PMII perlu memahami ulang bagaimana struktur kekuasaan bekerjadalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Relasi initidak pernah netral. Ia selalu mengandung ideologi, kepentingan, dan dinamika konflik yang berlangsung secara terpendam maupun terbuka. Negara bukanlah aktor yang berdiri di atas segalanya secara netral dan adil. Ia dibentukoleh sejarah, oleh kekuatan politik, oleh pengaruh ekonomi, dan oleh kelas-kelas sosial yang bertarung di dalamnya.
Dalam teori politik modern, relasi antara negara danmasyarakat sipil paling tidak bisa dibaca melalui tiga pendekatan besar. Pertama, pendekatan liberal klasik yang memposisikan negara sebagai penjaga pasar bebas. Dalamparadigma ini, negara dianggap cukup hadir untuk menjagahukum dan ketertiban, memberi ruang bagi kebebasanindividu dan perlindungan hak milik pribadi. Di sinilah negaradipahami sebagai wasit dalam kompetisi pasar—tidak campur tangan dalam produksi dan distribusi kekayaan, karena mekanisme pasar dianggap mampu menciptakan kemakmuransecara otomatis (Invisibel Hand). Namun dalam praktiknya,logika ini justru membuka ruang akumulasi kekayaan olehsegelintir elite. Negara menjadi pelindung korporasi, dan masyarakat sipil—terutama kelompok rentan—ditinggalkan.
Kedua, muncul pendekatan negara organik, atau dikenalsebagai organic statism, yang menempatkan negara sebagai entitas tertinggi, pusat dari segala kepentingan kolektif. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini diwarisi dari gagasan Supomo tentang negara integralistik, Akar dari gagasan iniadalah filsafat Hegel yang mengatakan negara adalah ide yangtertinggi, atau realitas tertinggi. Negara kata Hegel adalah wujud langkah Tuhan di dunia. Dalam praktiknya, model ini menjadi legitimasi bagi otoritarianisme, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru, ketika negara menjadi mesin represi atas nama stabilitas dan pembangunan. Masyarakat sipil yang kritis dibungkam, gerakan mahasiswa dibatasi, dan organisasi independen dibubarkan secara paksa.
Kemudian muncul pendekatan ketiga, yakni populis-nasionalis, yang mengkritik dua model sebelumnya. Di sini,negara tidak diposisikan sebagai pelayan pasar seperti dalammodel liberal state, ataupun sebagai entitas absolut seperti dalam organic statism. Negara justru dipandang sebagai alat perjuangan rakyat—alat untuk menciptakan keadilan sosial, untuk menegakkan pemerataan, dan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak kelompok marjinal. Dalamparadigma ini, negara tidak boleh tunduk pada pasar, tetapi harus mengendalikan pasar demi kepentingan rakyat. Prinsip ini secara eksplisit tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yangmenguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.”
Namun ketika kita menatap realitas Indonesia hari ini,yang terlihat justru bukan negara yang berwatak populis-nasionalis. Negara hari ini justru bertransformasi menjadi entitas yang menjalankan dua fungsi sekaligus, di satu sisi, ia melepas tanggung jawab sosialnya sebagaimana dalam model liberal state, dan di sisi lain, ia juga menjalankan represi terhadap suara-suara kritis sebagaimana dalam model organic statism. Kita menyaksikan negara yang gencar mendorongproyek-proyek investasi dan infrastruktur, namun abaiterhadap dampaknya bagi rakyat kecil. Negara yang bersediamengubah undang-undang demi kepentingan pemodal, namun lambat merespons jeritan petani, buruh, atau pedagang kecil.
Sebagaimana dicatat oleh Jeffrey Winters, Indonesia hariini menunjukkan wajah klasik dari sebuah negara oligarkis—di mana kekuasaan dan kekayaan terkonsentrasi padasegelintir elite, yang tidak hanya menguasai ekonomi, tetapi juga mengendalikan kebijakan negara dan lembaga publik. Mereka duduk di kursi DPR, di kementerian, di partai politik. Negara yang idealnya menjadi alat perjuangan rakyat justru menjadi satpam kepentingan pemodal. Indikasinya terlihatdari berbagai data yang dipublikasi banyak lembaga yangmenyebut bahwa sumber daya alam Indonesia dikuasai hanya oleh segelintir orang saja. Dalam bisnis batubara misalnya, investigasi yang dilakukan projectmultatutuli.org menyebut bagaimana industri batubara di Indonesia hanya dimiliki oleh10 orang, yang antara lain: Aburizal Bakrie, Fuganto Widjaja,Sandiaga Uno, Edwin Soeryadjaya, Garibaldi Tohir, ErickTohir, Agus Lasmono, Low Tuck Kwong, Prabowo Subianto, dan Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka semua adalah pengusaha yang skala dan jaringan bisnisnya sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan. Bahkan 4 dari 10 yang tercatat merupakan menteri dari pemerintahan Jokowi Jilid 2.
Apa yang terjadi dalam bisnis batubara tidak berbedajauh dengan realita yang terdapat dalam berbagai bisnis lain. Dalam bisnis media massa contohnya, Ross Tapsell menjelaskan bahwa media massa di Indonesia hanya dikuasai oleh 8 orang saja. Chairul Tanjung, Hary Tanoesoedibjo, Eddy Sariaatmadja, James Riady, Jacob Oetama, Aburizal Bakrie, Dahlan Iskan, dan Surya Paloh ialah segelintir orang yangmenguasai media massa di Indonesia.
Mereka semua memiliki pengaruh untuk membentuk opini dan mendesak pemerintah dalam berbagai kebijakan publik. Maka, ketika rakyat digusur demi proyek strategis nasional, ketika tambang merusak ruang hidup komunitas adat, itu semua bukan anomali, melainkan gejala dari struktur kekuasaan yang dijalankan oleh logika oligarki. Di sinilahrefleksi menjadi penting bagi PMII. Dalam situasi seperti ini, organisasi tidak bisa lagi berada dalam posisi netral. Pertanyaannya bukan hanya “apa sikap PMII terhadap isu tertentu,” tetapi PMII berdiri di pihak siapa? Apakah PMII masih mampu tampil sebagai kekuatan kritis masyarakat sipil? Ataukah kini ia telah menjelma menjadi organisasiyang terserap dalam sistem kekuasaan, sibuk membangun citra, tanpa menyentuh substansi perjuangan?
Refleksi harus membawa kita pada kesimpulan bahwa netralitas adalah kemewahan yang tidak layak dipilih olehorganisasi pergerakan di tengah ketimpangan struktural.Bersikap netral dalam situasi penindasan bukanlah kebajikan moral, melainkan bentuk keberpihakan terselubung pada status quo. PMII tidak bisa hanya menjadi pengamat dalam pertarungan antara rakyat dan elite. Ia harus menjadi bagian dari rakyat yang sedang melawan.
Jika PMII ingin tetap relevan, refleksi ini harus diterjemahkan menjadi arah ideologis yang jelas, sikap politik yang tegas, dan orientasi gerakan yang progresif. Tidak cukup hanya menyebut diri sebagai organisasi kaderisasi. PMII harus kembali menjadi organisasi Gerakan yang membaca realitas dengan kritis, bersuara dengan lantang, dan bertindak dengan keberanian. Karena dalam dunia yang dikuasai oleh ketidakadilan, keberpihakan adalah satu- satunya jalan untuk tetap bermakna.
Reposisi: Menentukan Titik Berdiri Organisasi
Setelah melalui proses revaluasi nilai dan refleksi atas realitas kekuasaan, langkah berikutnya yang krusial bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah reposisi. Reposisi tidak sekadar berarti “mengatur ulang posisiorganisasi,” tetapi merupakan peneguhan sikap politik, keberpihakan sosial, dan orientasi strategis dalam medan pertarungan struktural hari ini. Sebab sebuah organisasi yang tidak tahu di mana ia berpijak, tidak akan pernah tahu ke mana ia hendak melangkah. Dalam konteks Indonesia kontemporer yang dikuasaioleh oligarki dan ilusi demokrasi prosedural, pertanyaannyamenjadi lebih tajam: di mana PMII berdiri? Apakah PMIIakan
terus menjadi bagian dari masyarakat sipil progresif yang memperjuangkan demokrasi substantif dan keadilan sosial? Ataukah ia akan tenggelam menjadi instrumen simbolik yang digunakan oleh sistem politik yang elitis, korup, dan penuh kepentingan sempit kekuasaan? Reposisi yang dimaksud adalah reposisi ideologis dan praksis—menegaskan keberpihakan PMII terhadap rakyat kecil, terhadap kaum tertindas, terhadap korban dari pembangunan eksploitatif dan tata kelola negara yang timpang. Dalam situasi hari ini, ketika pemerintah lebih banyak menjalankan fungsi sebagai pelayan modal daripada pelayan rakyat, maka organisasi mahasiswa seperti PMII seharusnya tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang mampu menyuarakan kepentingan masyarakat sipil yang termarjinalkan.
Reposisi juga berarti menolak watak apolitis yang seringkali menyelimuti organisasi dengan dalih netralitasstruktural. PMII tidak boleh hanya menjadi organisasi teknis-kaderisasi, yang sibuk dengan urusan SK, pelantikan, dan seminar formal. Tugas sejarah PMII jauh lebih besar dari itu yaitu menjadi kekuatan transformasi sosial. PMII tidak netral karena realitas sosial hari ini tidak netral. Ketika kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir elite, ketika kebijakan dibuat untuk kepentingan oligark, ketika rakyat digusur demi megaproyek pembangunan, maka sikap netral bukanlah pilihan moralis, melainkan keberpihakan terselubung pada status quo.
Dalam konteks ini, penting untuk kembali pada cita-cita kemerdekaan yang menjadi dasar ideologis keberadaan PMII. Dalam AD/ART PMII disebutkan bahwa salah satu komitmengerakan adalah: “…komitmen memperjuangkan cita-citakemerdekaan Indonesia.” Pernyataan ini tidak dapatditafsirkan secara pasif. Ia adalah mandat politik bagi seluruhkader PMII untuk terlibat aktif dalam perjuangan rakyat. Dan itu hanya mungkin jika PMII menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat sipil—bukan sebagai satelit struktural dari partai, lembaga negara, atau elit kekuasaan.
Reposisi ideologis ini harus diterjemahkan ke dalam reposisi struktural dan tematik. Artinya, PMII harus menata ulang struktur organisasinya agar tidak hanya menjadi sistem pengurus-pengurus yang berganti setiap periode, tetapi menjadi struktur perjuangan yang terkonsolidasi dan berdaya dorong. PMII harus mengembangkan jaringan solidaritas antar- cabang dan antar-komisariat yang tidak hanya berfungsi administratif, tapi membentuk jaringan pengetahuan, resistensi, dan produksi aksi yang berpihak pada rakyat.
Secara tematik, PMII juga harus memfokuskan perhatian pada isu-isu strategis yang relevan dengan realitas rakyat hariini. Isu seperti konflik agraria dan perampasan tanah, komersialisasi pendidikan, demokrasi digital dan kekuasaan algoritma, perubahan iklim dan keadilan ekologis, serta pelemahan institusi demokrasi seperti KPK dan MK, adalah medan penting yang harus dikawal secara serius oleh PMII.Bukan dengan retorika, tapi dengan kerja nyata yaitu riset, pendampingan, advokasi, konsolidasi, dan aksi.
Gerakan PMII tidak bisa terus-menerus sporadis, hanyamuncul saat momentum politis tertentu atau isu populer.Gerakan harus dikonsolidasikan secara berkelanjutan danterstruktur, mulai dari tingkat rayon hingga PB PMII. Misalnya, jika PMII mengambil isu pendidikan sebagai fokusperjuangan, maka hal itu harus diterjemahkan dalam modulkaderisasi, kegiatan advokasi lapangan, hingga strategi komunikasi publik. Setiap jenjang struktur harus bekerja dalam satu arah politik yang jelas dan terkonsolidasi.
Terakhir, reposisi bukan hanya soal organisasi, tetapi soal Sumber daya Manusia yaitu kader. Sebuah organisasi hanya bisa sejauh kesadaran para kadernya. Maka reposisi harus dimulai dari internalisasi nilai keberpihakan pada diri setiap kader PMII. Kader PMII tidak boleh sekadar pintar hal-halteknis seperti menulis opini atau menjadi MC diskusi, tetapiharus hadir dalam perjuangan konkret rakyat. Reposisi berarti kembali menjadi gerakan yang hidup bersama rakyat, mendengarkan suara mereka, dan menjadikannya sebagai arah perjuangan organisasi.
Reposisi bukan pilihan tambahan, melainkan syarat mutlak jika PMII ingin tetap relevan di tengah krisis zaman. Organisasi yang tidak mampu memposisikan dirinya secara jelas, akan tenggelam dalam kebingungan politik, menjadi alat kekuasaan, atau bahkan mati sebagai formalitas strukturalbelaka. Dan PMII terlalu besar, terlalu kaya sejarah, terlaludalam maknanya untuk mati dengan cara seperti itu.
Redesign: Merancang Ulang Model Gerakan PMII
Reposisi tanpa redesign adalah lompatan yang pincang. Sebuah organisasi boleh saja tegas menyatakan keberpihakan ideologisnya, tetapi jika tidak mampu membangun metode perjuangan yang terstruktur, adaptif, dan membumi, maka keberpihakan itu hanya akan berakhir sebagai retorika kosong. Bagi PMII, setelah menetapkan bahwa posisinya berada di pihak rakyat, maka tantangan terbesarnya adalah: bagaimana membangun bentuk dan cara bergerak yang sesuai dengan realitas zaman dan struktur kekuasaan hari ini?
Dalam lanskap gerakan sosial, Allen Turen, seorang sosiolog Prancis terkemuka, membagi gerakan menjadi tigamodel utama yaitu social movement yang spontan dan jangka pendek, social-cultural movement yang berwatak panjang dan transformatif, serta historical movement yang ideologis dan mempengaruhi arah sejarah. Jika melihat arah PMII dewasa ini, maka sudah saatnya ia melepaskan kecenderungan menjadi gerakan yang sporadis dan reaktif, lalu mengafirmasi dirinya sebagai sebuah social- cultural movement—sebuah gerakan jangka panjang yang menyasar perubahan struktur, membangun basis rakyat, dan menciptakan kesadaran kritis di tengah masyarakat. PMII tidak cukup hanya menjadi organisasi kaderisasi administratif atau pelengkap ruang akademik kampus, tetapi harusmenjelma menjadi kekuatan sosial yang hadir di tengahdenyut kehidupan rakyat.
Redesign gerakan ini menuntut PMII untuk meninggalkan pendekatan yang serba seremoni dan menggantinya dengan kerja-kerja pendampingan, pemberdayaan, dan pengorganisiran sosial. PMII haruskembali ke akar yaitu desa-desa yang sedang digerus oleh tambang, kampung-kampung kota yang sedang digusur oleh proyek infrastruktur, dan komunitas-komunitas yang terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak partisipatif. Di sanalah PMII seharusnya hadir, bukan sekadar menyuarakansolidaritas, tetapi mengorganisir kekuatan rakyat untuk melawan secara kolektif dan terarah.
Desain gerakan ini juga meniscayakan PMII untuk menjadi produsen wacana dan pengetahuan kritis. Gerakan sosial yang kuat selalu ditopang oleh kekuatan intelektual. PMII harus aktif mengembangkan pusat-pusat studi independen yang memproduksi analisis tajam atas situasiekonomi-politik, hukum, pendidikan, hingga lingkunganhidup. Bukan hanya dalam bentuk kajian teks, tetapi juga penelitian lapangan, pengarsipan konflik, hingga penerbitan media alternatif yang mampu membangun narasi tandingterhadap dominasi media arus utama yang cenderung berpihak pada kekuasaan.
Redesign juga menuntut keberanian PMII untuk menjalinaliansi strategis dan ideologis dengan gerakan sosial lain—baik yang berbasis Islam progresif, komunitas kritis, jaringan lingkungan, maupun gerakan rakyat sektoral seperti petani,buruh, perempuan, dan masyarakat adat. Gerakan tidak mungkin hidup dalam isolasi. Aliansi bukan sekadar kerja teknis, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan kekuatan rakyat. PMII harus belajar keluar dari fobia ideologis yang seringkali membatasi pertumbuhan pemikiran.
Perombakan bentuk gerakan juga harus dimulai dari dalam tubuh organisasi sendiri, yakni melalui transformasikaderisasi. Selama ini, kaderisasi terlalu sering dipersempitsebagai proses administratif—sebatas tahapan formal untuk naik jenjang. tetapi harus menjadi ruang pembentukan kesadarankritis, keberanian bertindak, dan kepekaan sosial.Kurikulumnya perlu disesuaikan dengan realitas sosial-politik yang dihadapi kader saat ini—mulai dari ketimpangan, krisis demokrasi, hingga persoalan ruang hidup. Materi dan metode kaderisasi harus mendorong kader untuk tidak sekadarmemahami sejarah organisasi, tetapi juga mampu membaca zaman, bersuara terhadap ketidakadilan, dan mengambil peran aktif dalam perubahan sosial. Pendekatan kaderisasi harus lebih membebaskan, partisipatif, dan membangun daya pikir serta daya juang kader secara utuh.
Sebagai organisasi yang lahir dari rahim dunia mahasiswa, PMII juga tidak boleh abai terhadap medan perjuangan baru yaitu ruang digital. Di era algoritma, narasi tidak hanya dibentuk di mimbar diskusi, tapi di linimasa. PMII harus membangun ekosistem digital yang kuat,mengelola media sosial yang berbasis data dan nilai, sertamemproduksi konten alternatif yang kritis dan membebaskan. Narasi adalah alat hegemoni baru, dan organisasi yang tidak hadir dalam medan ini akan hilang dari kesadaran publik.Oleh karena itu, desain ulang gerakan juga harus mencakup digitalisasi gerakan sebagai sarana untuk memperluas pengaruh, membentuk opini publik, dan menjangkau generasi muda dengan cara yang kontekstual.
Semua aspek ini—pendampingan masyarakat, produksiwacana kritis, aliansi ideologis, transformasi kaderisasi, dan digitalisasi gerakan—harus bergerak dalam satu napas ideologis, menjadi bagian dari gerakan progresif. Dalampemikiran Samir Amin, gerakan progresif adalah gerakan yang mendukung kemajuan sosial, melawan ketimpangan struktural, dan berani mengambil posisi dalam konflik antararakyat dan elite penguasa. PMII harus menjadi bagian dari barisan ini, bukan hanya sebagai pelengkap, tapi sebagai pelopor.
Redesign bukan sekadar program atau proyek internal. Ia adalah strategi ideologis jangka panjang untuk menjadikanPMII relevan kembali dengan realitas rakyat. Redesign juga adalah wujud keberanian untuk tidak larut dalam rutinitas struktural yang stagnan. Ia adalah cara untuk memastikan bahwa PMII bukan hanya besar dalam nama, tetapi besar dalam kontribusi sejarah.
Di hadapan krisis multidimensi yang sedang melanda bangsa ini—ekonomi yang dikuasai oligarki, demokrasi yang dikooptasi elite, dan ruang hidup rakyat yang makin menyempit—PMII tidak bisa hanya berbangga dengan sejarah masa lalu. Ia harus menulis sejarah baru. Dan sejarah itu hanya bisa ditulis jika PMII mampu merancang dirinya sebagai gerakan yang tahan uji, berpihak, dan terus bergerak.
Penutup
PMII tengah berada di sebuah persimpangan sejarah yang menentukan, apakah akan terus bertahan sebagai organisasi formal yang berjalan di atas rel birokrasi kaderisasi dan rutinitas struktural, atau bangkit sebagai kekuatan progresif yang merespons jeritan rakyat, membongkar ketimpangan,dan melawan penindasan struktural yang kini semakinmerajalela? Zaman telah berubah, dan bersamanya lahir tantangan baru yang lebih kompleks. Kekuasaan hari ini tidaklagi tampil dalam bentuk otoritarian yang kasar seperti eraOrde Baru, tetapi hadir dalam wajah yang lebih halus, disamarkan oleh retorika pembangunan, dibungkus dalam kebijakan yang tampak legal, dan dikendalikan oleh kekuatan ekonomi-politik segelintir elite yang menguasai tanah, media,hukum, dan bahkan ruang digital. Itulah wajah oligarki—musuh utama gerakan rakyat hari ini.
Jika PMII tidak mampu membaca kenyataan ini, jika PMII gagal menyesuaikan diri dengan medan konflik yang baru, maka pelan-pelan ia akan tergelincir menjadi organisasi “besar” yang kehilangan makna. Besar dalam jumlahpengurus, besar dalam acara, tapi hampa dari ruh perjuangan.Maka, kita tidak bisa terus-menerus berpuas diri hanya denganmenyebut PMII sebagai organisasi kaderisasi. Yangdibutuhkan hari ini bukan hanya kader, tetapi kader yang hidup bersama rakyat, berpikir dengan kritis, dan bergerak dengan keberanian.
Revaluasi terhadap nilai-nilai dasar PMII bukanlahkegiatan menengok masa lalu untuk meromantisasi sejarah. Revaluasi adalah usaha keras untuk memurnikan kembali kompas moral dan ideologis yang selama ini mulai kabur. Ia adalah momen untuk bertanya: mengapa kita ada? untuk siapa kita bergerak? dan bagaimana kita akan menempuh jalan panjang ini? Tanpa pertanyaan seperti ini, kaderisasi hanya akan mencetak aktivis administratif, bukan pejuang perubahan.
Refleksi pun bukan sekadar aktivitas intelektual,melainkan upaya untuk membongkar struktur dominasi yang kini melingkupi ruang hidup kita. Negara yang semestinya menjadi pelindung justru berperan sebagai pelaksana kepentingan pasar. Masyarakat sipil dikerdilkan. Organisasimahasiswa dijinakkan. Dan demokrasi hanya hidup dalamprosedur, tapi mati dalam substansi. Dalam situasi semacam ini, PMII harus memiliki keberanian untuk berkata “Kami tidak tunduk.”
Reposisi yang telah kita bahas bukan hanya sikap politik, tapi keberpihakan moral. Dalam dunia yang dikendalikan olehkekuatan yang tidak adil, diam adalah dosa, dan netralitas adalah keberpihakan terhadap penindas. Maka, kita harusberani memilih sisi: apakah berdiri
bersama rakyat yang terpinggirkan atau menjadi bagian darisistem yang terus melanggengkan ketimpangan? Tidak ada ruang bagi posisi abu-abu. PMII harus berdiri jelas di garis rakyat.
Dan redesign bukan hanya soal strategi teknis, melainkan tentang membangun bentuk perjuangan baru yang relevan, dinamis, dan tahan terhadap godaan kooptasi kekuasaan. PMII harus menjadi organisasi yang mampu bertahan dalamgempuran zaman: kuat secara ide, kokoh dalam aksi, dan lentur dalam membangun aliansi. Redesign adalah jalan agar PMII tak hanya hidup, tetapi berdaya ubah.
Kini, seluruh tantangan ini kembali kepada kita, para kader. Apakah kita siap menjadi bagian dari sejarah, atau hanya menjadi generasi yang menikmati nama besar PMII tanpa keberanian untuk memperjuangkannya kembali? Apakah kita hanya ingin dikenal sebagai mantan pengurus, atau sebagai kader yang pernah menolak tunduk, berdiri tegak di tengah badai, dan menyalakan nyala perlawanan di tengah gelap zaman? Tugas kita bukan sekadar merawat organisasi, melainkan menghidupkan kembali ruh perjuangan yang membebaskan. Menjadi kader PMII hari ini bukan hanya tentang mengurus rapat dan membuat proposal. Ini adalah tentang menyiapkan diri menjadi penggerak sejarah. Kita tidak boleh menjadipenonton dalam panggung politik oligarki. Kita harus menjadipenulis naskah perubahan. Dan naskah itu hanya mungkin lahir jika kita punya keberanian untuk mengambil arah.
Maka, hari ini kita berdiri di hadapan sejarah, dan ditanya oleh zaman: PMII akan ke mana? Jawaban atas pertanyaan itu bukan lagi terletak pada AD/ART, bukan hanya pada penguruspusat atau cabang tetapi ada pada kita, di dada para kader yang bersedia berjuang, berpikir, dan tidak menyerah.
REFRENSI
Abdul Muhaimin Iskandar, Masyarakat Indonesia abad XXI, Jakarta: PB PMII. (1996) Marsilam Simanjuntak, PandanganNegara Integralistik, Jakarta: Pustaka Grafiti (1994) Richard Robison & Vedi R. Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: the Politics of
Oligarchy in an Age of Markets, London: Routledge (2004)
Ross Tapsell, Kuasa Media di Indonesia: Kaum Oligarki,Warga, dan Revolusi Digital,
Jakarta: Marjin Kiri (2016)
Samir Amin. Dunia Yang Hendak Kita Wujudkan,Yogyakarta:Resist Book. (2010)
Artikel MM. Billah, Posisi Dan Peranan SosialKemasyarakatan PMII Dalam Perubahan Sosial, (1996)