PMII.ID - Dalam catatan sejarah ekonomi Indonesia, momen ini layak dicermati secara serius. Untuk pertama kalinya nilai tukar rupiah menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Pada saat yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan Dr. Ir. Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua peristiwa yang muncul hampir bersamaan ini bukan sekadar kebetulan waktu, melainkan refleksi penting tentang hubungan erat antara stabilitas ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan kepercayaan publik.
Dalam perspektif ekonomi politik, nilai tukar mata uang tidak hanya dipengaruhi oleh indikator ekonomi makro seperti inflasi, suku bunga, dan neraca perdagangan. Nilai tukar juga mencerminkan tingkat kepercayaan pasar terhadap kemampuan negara dalam mengelola ekonomi dan menjaga kualitas institusinya. Ketika rupiah melemah hingga mencapai titik terendah dalam sejarah, pasar sesungguhnya sedang mengirimkan sinyal bahwa terdapat ketidakpastian yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Munculnya dugaan korupsi pada program strategis nasional pada saat yang sama semakin memperkuat kekhawatiran mengenai kualitas tata kelola dan efektivitas pengelolaan sumber daya negara.
Dampak pelemahan rupiah tidak berhenti pada angka statistik atau laporan ekonomi nasional. Tekanan tersebut akan menjalar hingga ke tingkat akar rumput melalui kenaikan harga pupuk, pestisida, alat pertanian, bahan baku usaha, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM menjadi kelompok yang paling rentan merasakan tekanan tersebut karena mereka berhadapan langsung dengan kenaikan biaya produksi sementara daya beli masyarakat belum tentu meningkat pada waktu yang sama.
Di Sulawesi Tengah, dampak tersebut dapat terlihat secara konkret. Petani kakao, kelapa, dan padi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli pupuk dan sarana produksi pertanian. Nelayan di wilayah pesisir menghadapi kenaikan biaya perawatan mesin dan perlengkapan tangkap. Pedagang kecil di pasar tradisional mulai mengeluhkan harga barang yang terus bergerak naik sementara daya beli masyarakat cenderung melemah. Aparatur desa, guru honorer, dan pekerja informal juga menghadapi tekanan yang sama ketika harga kebutuhan pokok meningkat sementara pendapatan tetap. Pada akhirnya, yang dirasakan masyarakat bukan angka Rp18.000 per dolar AS itu sendiri, melainkan harga kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal dengan kemampuan belanja yang semakin terbatas.
Menurut Erwin yang juga adalah mantan Sekretaris PMII Sulawesi Tengah, Pandangan bahwa pergerakan dolar tidak berpengaruh terhadap rakyat kecil perlu dilihat secara lebih utuh. Sebagian besar masyarakat memang tidak melakukan transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat, tetapi mereka membeli barang dan jasa yang rantai produksinya dipengaruhi oleh nilai tukar tersebut. Rakyat tidak membeli dolar, tetapi rakyat membeli beras, minyak goreng, pupuk, obat-obatan, bahan bangunan, perlengkapan sekolah anak, dan berbagai kebutuhan lain yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak oleh pelemahan rupiah. Gejolak nilai tukar yang terjadi di pasar keuangan pada akhirnya akan menemukan jalannya menuju pasar tradisional, warung desa, dan meja makan keluarga Indonesia.
Situasi tersebut menjadi semakin kompleks ketika muncul dugaan korupsi dalam program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi negara untuk membangun kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ketika program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat justru diwarnai dugaan penyimpangan tata kelola, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan. Korupsi selalu menghasilkan biaya yang jauh lebih besar daripada angka kerugian yang tercatat dalam proses hukum karena mengurangi efektivitas pelayanan publik, memperlambat pembangunan, dan memperlemah legitimasi pemerintah di mata masyarakat.
Dari perspektif ekonomi politik, persoalan yang sedang dihadapi Indonesia bukan semata-mata persoalan kurs rupiah atau dugaan korupsi pada satu lembaga negara. Kedua peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat. Ketika negara gagal membangun tata kelola yang mampu menjaga kepercayaan publik, pasar akan merespons melalui berbagai indikator ekonomi, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Sebagai mahasiswa pascasarjana dan mantan Sekretaris PMII Sulawesi Tengah, saya memandang bahwa stabilitas ekonomi tidak cukup dijaga melalui instrumen fiskal dan moneter semata, melainkan juga melalui penguatan integritas institusi, keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, serta pengawasan publik yang efektif terhadap jalannya pemerintahan.
Langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum masih berjalan. Dalam negara demokratis, kekuatan institusi tidak diukur dari ketiadaan kasus korupsi, melainkan dari kemampuan negara untuk mengungkap dan menindak setiap penyimpangan secara terbuka dan akuntabel. Pelemahan rupiah dan dugaan korupsi pada program publik sama-sama bermuara pada persoalan kepercayaan. Ketika kepercayaan terhadap institusi melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah atau pelaku usaha besar, tetapi juga oleh masyarakat di desa-desa yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjaga stabilitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya memperkuat integritas pemerintahan, sebab kekuatan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh nilai mata uangnya, tetapi juga oleh kualitas tata kelola negara yang menopangnya.
Penulis: Muh. Erwinsyah, Sekretaris PKC PMII Sulawesi Tengah 2022-2025.