Tulungagung, PB.PMII-Tepat tengah malam musyawarah pimpinan nasional pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah selesai. Ribuan kader dari berbagai daerah menyepakati beberapa rekomendasi aturan organisasi. Rapat persidangan ditutup pukul 01.46 di aula gedung Arif Mustaqim lantai 6 UIN SATU Tulungagung (23/11/2022).
Adapun beberapa rekomendasi baru yang diusulkan dalam forum tersebut yakni proses administrasi organisasi, utamanya pengajuan SK kepengurusan, dilakukan melalui online dengan platform aplikasi digital bernama E-PMII. Aplikasi itu menyederhanakan proses administrasi organisasi agar lebih efektif dan efesien.
Dengan aplikasi E-PMII, kader-kader dari daerah tidak perlu lagi mendatangi kantor PMII di Jakarta untuk mengajukan SK pengurus. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Khadiful Fikri selaku penanggung jawab persidangan bagian organisasi sekaligus wakil sekretaris aparatur organisasi PB PMII. "Kami ingin mempermudah mekanisme administrasi organisasi di PMII. Terlalu memakan biaya kalo kader harus pergi ke Jakarta untuk mengajukan SK", ungkapnya
Selain itu, beberapa kader dari Jawa timur berhasil merekomendasikan penulisan sejarah tokoh kunci organisasi ini. Mereka menganggap Mahbub Djunaidi telah menorehkan sejarah penting bagi PMII sehingga pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional.
"Tokoh nasional itu bernama mahbub djunaidi, ia merupakan tokoh NU, sastrawan, jurnalis aktivis perjuangan juga politisi tangguh. Atas dasar pemikiran tersebut, ia layak menyandang gelar pahlawan nasional", seru Baijuri selaku ketua koordinator cabang Jawa timur
Dan menariknya, kader-kader Puteri PMII bersorak atas keberhasilannya memasukkan perspektif gender didalam materi pelatihan formal. Pasalnya, materi itu dihapuskan dari draft yang sebelumnya. Materi-materi tersebut diantaranya studi gender dan kekoprian, Nahdlatul nisa, Analisis wacana dan media representatif gender, Pengarusutamaan Gender dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gerakan Perempuan Aswaja An-Nahdliyah dan Analisis Strategi Sistem Politik dan Pemerintahan Nasional Responsif Gender.
"Kami ingin di tubuh organisasi menghapuskan perilaku yang diskriminatif, agar kader PMII punya pandangan yang sensitif gender. Ini bukan menyoal laki-laki dan perempuan saja, tapi semua kelompok yang rentan", ujar Risma ketua kopri DKI Jakarta sekaligus peserta persidangan.
Kemudian, PMII ke depan akan ada lembaga bantuan hukum (LBH) dari tingkatan cabang sampai pusat dan lembaga pemantau pemilu dan demokrasi. Dua lembaga itu dinilai penting untuk kemaslahatan kader. Khususnya LBH, kader-kader membutuhkan perlindungan hukum yang dinaungi organisasi.
"Kader PMII banyak mengalami tindakan yang tidak layak oleh pelaku pelanggaran hukum, jadi penting lembaga bantuan hukum ada di PMII", ungkap Muiz salah satu peserta persidangan.
93 Comments