Soeharto Bukan Pahlawan: Seruan Moral untuk Keadilan Sejarah

Oleh:

Arafat, Ketua PB PMII

Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

“Lupa adalah bentuk pembunuhan yang kedua.”

PMII.ID - Wacana penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar keputusan administratif negara, ia adalah peristiwa moral yang mengguncang kesadaran kolektif bangsa. Di balik slogan “pembangunan” dan “stabilitas” yang digembar-gemborkan rezimnya, kekuasaan Soeharto berdiri di atas fondasi darah, ketakutan, dan kebisuan. Menobatkannya sebagai pahlawan berarti menormalisasi kejahatan sebagai kebajikan, dan menjadikan pelupaan sebagai kebijakan negara.

Bangsa ini tampak ingin berdamai dengan masa lalunya, tetapi yang dilakukan justru adalah penyerahan diri pada amnesia sejarah. Di ruang publik, Soeharto dipoles sebagai “Bapak Pembangunan,” seolah-olah gedung-gedung tinggi dan jalan tol mampu menebus kuburan massal dan ruang-ruang sunyi di mana suara manusia dihapus. Pertanyaannya sederhana namun menentukan: stabilitas bagi siapa, dan dengan harga apa? Sebab di bawah rezim Orde Baru, pembangunan berjalan seiring dengan pembungkaman, dan kemajuan ekonomi disusun di atas reruntuhan hak-hak rakyat.

Kekuasaan Soeharto bukan warisan kepahlawanan, melainkan manifestasi paling telanjang dari negara otoritarian yang berwajah kapitalis, negara yang menundukkan rakyat atas nama kemajuan, dan menindas perbedaan demi menjaga pasar tetap aman bagi segelintir elit. Politik Soeharto adalah politik ketakutan: membangun tatanan sosial yang patuh melalui kekerasan yang dilembagakan, melalui propaganda yang menghapus sejarah alternatif, dan melalui sistem ekonomi yang menukar kerja kolektif rakyat dengan kemakmuran segelintir kroni.

Sejarah pasca-1965 adalah sejarah pembunuhan terhadap ingatan. Nama-nama dibungkam, tubuh-tubuh dikubur tanpa nisan, dan generasi setelahnya diwarisi buku pelajaran yang memuliakan penguasa dan memfitnah korban. Inilah bentuk kekerasan paling halus sekaligus paling berbahaya: ketika bangsa dipaksa melupakan, dan pelaku dijadikan teladan moral.

Menolak gelar pahlawan bagi Soeharto bukanlah dendam politik, tetapi perlawanan terhadap manipulasi moral. Dalam pengertian etika universal, pahlawan adalah mereka yang mempertaruhkan hidup demi membebaskan manusia dari ketakutan, bukan mereka yang menanamkan ketakutan untuk mempertahankan kekuasaan. Pahlawan adalah yang membebaskan pikiran, bukan yang memenjarakannya. Maka bangsa ini harus menjawab: apakah kita akan memuliakan tangan besi hanya karena ia membangun gedung dan jalan, atau kita akan memuliakan mereka yang melawan meski tak sempat disebut “berjasa”?

Sering kali para apologet Orde Baru berujar, “pembangunan membutuhkan tangan besi.” Pernyataan ini hanyalah pembenaran ideologis dari logika otoritarian: manusia dijadikan instrumen ekonomi, bukan subjek sejarah. Pembangunan yang menuntut pengorbanan manusia adalah perbudakan yang disamarkan dengan statistik. Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang dapat menebus hilangnya satu nyawa secara tidak adil. Negara yang beradab tidak membangun kemakmuran di atas mayat bangsanya sendiri.

Warisan Soeharto tak berhenti di tahun 1998. Ia masih hidup dalam bentuk-bentuk yang lebih halus: korupsi yang dilembagakan, oligarki yang diwariskan, premanisme politik yang dilegitimasi, dan apatisme rakyat yang diwarisi. Soeharto mungkin telah tiada, tetapi struktur kekuasaannya tetap bekerja. Ia mewariskan bukan sekadar infrastruktur beton, melainkan juga infrastruktur ideologis; cara berpikir yang menormalisasi kekuasaan tanpa moralitas, dan menyingkirkan etika demi “efisiensi.”

Menobatkan Soeharto sebagai pahlawan berarti meniadakan keberanian mereka yang melawan. Buruh, petani, mahasiswa, jurnalis, dan seniman yang disiksa, dipenjara, bahkan dibunuh karena menolak tunduk pada negara, kembali dihapus dari catatan resmi. Ironinya, bangsa ini hendak memuliakan sang penindas sementara para korban tetap tak bernama. Ini bukan sekadar pengkhianatan terhadap masa lalu, melainkan penyangkalan terhadap masa depan.

Pahlawan sejati bukan mereka yang meninggikan bangunan, melainkan yang meninggikan martabat manusia. Ia tidak membangun sistem ketakutan, melainkan menegakkan kepercayaan. Ia tidak menanamkan kebencian, melainkan menumbuhkan keberanian berpikir. Jika bangsa ini masih memiliki nurani dan rasa malu, maka ia harus berani mengucapkan satu kalimat sederhana namun mendasar: Soeharto bukan pahlawan.

Sejarah memang tidak bisa dihapus, tetapi bisa diputarbalikkan. Karena itu, tugas moral setiap intelektual, jurnalis, seniman, dan warga negara adalah melawan pelupaan yang disengaja. Menolak mitos kepahlawanan Soeharto bukan berarti menolak sejarah, melainkan memperjuangkan agar sejarah kembali kepada kebenaran. Tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka jika ingatannya dipenjara oleh propaganda negara.

Kita tidak sedang berbicara tentang masa lalu semata. Pengakuan terhadap kejahatan masa lalu adalah fondasi moral bagi demokrasi masa depan. Jika negara berani memuliakan seorang diktator, maka secara simbolik ia juga sedang membuka jalan bagi lahirnya kembali otoritarianisme. Inilah ujian sejati bangsa: apakah kita berani menulis ulang sejarah dengan keberanian, atau membiarkannya ditulis ulang oleh para pelupa dengan tinta pengkhianatan?

Menolak gelar pahlawan bagi Soeharto adalah bagian dari tanggung jawab sejarah. Bukan karena kebencian, tetapi karena cinta pada kebenaran dan kemanusiaan. Kita menolak bukan untuk menghukum masa lalu, tetapi agar masa depan tidak kembali terpenjara oleh kebohongan. Sebab bangsa yang melupakan pelaku kejahatan akan melahirkan penguasa yang serupa; bangsa yang menolak mengakui korban akan kehilangan kemanusiaannya sendiri.

Maka inilah saatnya kita berkata dengan lantang: tidak semua yang berkuasa layak dikenang sebagai pahlawan. Sejarah Indonesia harus kembali kepada moralitasnya, bukan kepada kompromi politik. Di atas nama kebenaran dan kemanusiaan, bangsa ini wajib menolak penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, karena kehormatan tidak pernah lahir dari kekuasaan, melainkan dari keberanian untuk menolak kezaliman.